Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".
Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI. Namun, Zen pesimistis usaha PSSI akan sampai ke pengadilan.
Sebab, selain Undang-Undang Pers, kerja jurnalistik juga dilindungi oleh dua kekuatan hukum lain yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2008 serta Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pak Ahmad Riyadh adalah seorang pengacara yang seharusnya mengetahui UU Pers. Kalau memang mau mempermasalahkan soal narasumber kami, sebaiknya dibawa ke Dewan Pers karena akan buang-buang waktu ke pengadilan," ujar Zen.
Atau, jika memang tetap mempermasalahkan soal hak tolak dalam UU Pers, Zen menyarankan PSSI untuk menggunakan jalur hak uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.
"Silakan saja kalau mau mengajukan judicial review soal hak tolak itu ke Mahkamah Konsitusi," tutur Zen.
Tayangan bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11/2021) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.
Berita Terkait
-
John Herdman Puji Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia, Kode akan Dilanjut?
-
Nova Arianto Tak Disodorkan Jadi Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia
-
Bekas Tangan Kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto Tak Bakal Jadi Asisten John Herdman
-
Dikritik Meski Belum Bekerja di Timnas, PSSI dan John Herdman Sudah Berada di Jalur yang Benar?
-
Jadi Pelatih Termahal di Kawasan ASEAN, Kualitas John Herdman akan Diuji
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Manajemen Persib Pastikan Skuad Persija Persija Pakai Rantis ke GBLA
-
Marak Calo Jelang Persib vs Persija, Manajemen Maung Bandung Bakal Lakukan ini di Hari H
-
Persib Bandung vs Persija, Ini Prediksi Mantan Striker Timnas Indonesia
-
Head to Head Persib Bandung vs Persija Jakarta: Duel Panas Rival Abadi
-
Emmanuel Petit: Campur Tangan Bos Jadi Biang Kerok Hancurnya Chelsea
-
Ruben Amorim Keras Kepala, Tugas Direktur Olahraga MU Ngapain Sih?
-
Rekor Satu Dekade David Beckham Dipecahkan Bek Muda AC Milan
-
Arsenal atau Manchester City? Ini Pilihan Roy Keane Favorit Juara Premier League 2025/2026
-
Jadwal Liga Italia Pekan Ini: Ada Bigmatch Inter Milan vs Napoli, AC Milan Lawan Fiorentina
-
Link Live Streaming Persebaya vs Malut United: Debut Manis atau Pahit Tavares?