Suara.com - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) meminta kepada PSSI mengusut tuntas kasus percobaan pengaturan skor yang melibatkan lima eks pemain Perserang Serang di Liga 2 2021. Mereka meminta Komite Disiplin (Komdis) tidak berhenti setelah menghukum lima pemain.
Beberapa waktu lalu, lima pemain Perserang Serang dan satu pilar Persic Cilegon telah diputuskan bersalah oleh Komdis PSSI karena terlibat dalam kasus percobaan pengaturan skor.
Mereka pun disanksi oleh Komdis PSSI beraneka ragam. Yang terberat yakni larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di bawah naungan PSSI dan masuk area stadion selama 60 bulan.
APPI meyakini kasus ini tidak hanya melibatkan pemain. Oleh karena itu, APPI meminta PSSI juga menyelidiki kasus pengaturan skor lebih mendalam sehingga pihak luar yang terlibat bisa diberikan hukuman.
Baca Juga: Gabung Persis Solo, Rekam Jejak Irfan Bachdim Bisa Bikin Musuh Keringat Dingin!
"APPI meminta PSSI bertindak secara adil dengan tidak hanya memberikan hukuman kepada para pesepak bola yang terlibat," tulis APPI dalam rilisnya, Jumat (5/11/2021).
"Namun juga bagi pihak lain yang terkait jika terdapat indikasi dan penemuan bukti akan keterlibatan mereka dalam praktik pengaturan skor, serta bekerja sama dengan aparat yang berwenang untuk mengungkap lebih dalam kasus ini," sambungnya.
Dengan terungkapnya kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 2021, APPI tidak hanya berdiam diri. APPI akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pesepakbola yang terbukti bersalah.
"APPI juga dalam proses pelaporan kasus pengaturan skor tersebut kepada FIFPRO melalui Red-Button yang juga terafiliasi dengan pihak Interpol," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menjelaskan kasus Perserang ini terus dilakukan. PSSI mengaku kesulitan menelusurinya lebih jauh karena pihak luar yang menghubungi eks penggawa Perserang menggunakan private number sehingga tak dikenali.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Habisi Persela, Persib Geser Bhayangkara FC dari Puncak Klasemen Liga 1
Oleh sebab itu, Komdis PSSI akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Namun, belum diketahui kapan laporan resmi Komdis PSSI diberikan ke kepolisian.
baca juga
-
Irfan Bachdim Ungkap Alasan Bergabung dengan Persis Solo
-
Mau Bongkar Identitas Narasumber Pengaturan Skor, Komite Wasit PSSI akan Gugat Mata Najwa
-
PSSI Disarankan Tuntaskan Sengketa dengan Mata Najwa di Dewan Pers
Komentar
Berita Terkait
-
Semen Padang Raih Hasil Imbang di Laga Uji Coba, Pelatih Puas
-
Jika Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Terhindar dari 6 Negara Ini di Fase Grup
-
3 Dampak Negatif Jordi Amat Gabung JDT
terkini
-
Positif Covid-19, Konser NCT di Singapura Diadakan Tanpa Yuta
-
Positif Covid-19, Konser NCT di Singapura Diadakan Tanpa Yuta
-
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Informasinya Sekarang
-
Bikin Ruben Onsu dan Betrand Peto Ketipu, 5 Momen Sarwendah Ketemu 'Kembaran'
-
Soal BBM dan LPG, Legislator Ini Berharap ada Tambahan Subsidi: Mengurangi Beban Masyarakat
-
5 Karakter Orang yang Gemar Playing Victim, Segera Sadari!
-
Prajurit TNI Kehabisan Darah Terkena Peluru di Dada
-
Dinilai Pro Rakyat Kecil, Ulama-Habib di Condet Beri Dukungan untuk Ganjar
-
2 Gadis di Bawah Umur Terlibat Video Asusila yang Hebohkan Warga, Lakukan Ini Saat Video Call
-
Cek Satu per Satu Rewardnya, Klaim Kode Redeem ML 30 Juni 2022
-
Penampilan Barbie Kumalasari Bikin Geregetan Publik: Pengen Betulin Hijabnya
-
Momen Presiden Jokowi Naik Kereta Luar Biasa ke Ukraina, Kemewahan Interiornya Bikin Takjub
-
Hampir 20 Tahun Melantai di Indonesia, Produksi Daihatsu Xenia Tembus 690 Ribu Unit
-
Pemilik Motor Honda Dibikin Heran dengan Kejanggalan STNK, Data Tertulis Vario 150 tapi Piston Pakai Vario 125
-
Puji PDIP dan PKB, Anis Matta Sindir Parpol yang Hanya 'Jualan Tiket' Capres
-
Malaysia Open 2022: Jadwal Lengkap Pemain Indonesia yang Berlaga Hari Ini
-
Viral Ibu Melahirkan Dalam Taksi Onlie di Kragilan Serang, Netizen Berebut Usulkan Nama Unik
-
Tottenham Jalin Komunikasi dengan Barcelona untuk Boyong Clement Lenglet
-
Fatwa MUI Nikotin Haram, Bagaimana dengan Ganja?
-
Sambangi Kediaman Ridwan Kamil, Rossa Kaget Adik Bungsu Eril Lompat dari Jendela
-
3 Daerah di Jabar Berpotensi Turun Hujan Lokal
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
Pesan Yenny Wahid untuk Politisi, Jangan Bawa Isu SARA di Pemilu 2024: Sangat Berbahaya Bagi Masyarakat
-
Viral Tampilan Kulkas Mirip ATM Saldo 1 T, Warganet: Hampir Disamper Dirjen Pajak
-
Hidupi Ayah yang Lumpuh, Agus Diberi Modal Usaha dari Sandiaga Uno