Suara.com - Argentina bermain imbang 0-0 melawan Brazil pada Selasa waktu setempat atau Rabu (17/11/2021) WIB sehingga menjadi tim Amerika Selatan kedua yang lolos ke putaran Piala Dunia 2022 dan pelatih Lionel Scaloni mengungkapkan kegembiraannya dengan menyanjung para pemain.
Seri dan hasil-hasil pertandingan lain membuat Argentina menyusul Brazil ke putaran final Piala Dunia Qatar dengan masih menyisakan empat hingga lima pertandingan lagi.
Prestasi itu tercipta empat bulan setelah Scaloni memimpin Argentina menjuarai Copa America yang merupakan trofi besar pertama mereka dalam 28 tahun terakhir.
"Ini tahun yang luar biasa," kata mantan pemain Lazio, Deportivo La Coruna dan West Ham itu seperti dikutip Antara dari Reuters, Rabu (17/11/2021).
"Menjuarai Copa, lolos ke Piala Dunia tanpa terkalahkan. Seperti mimpi."
Scaloni belum pernah menjadi pelatih kepala ketika pada 2018 ditunjuk melatih Argentina tetapi dia telah mengubah Argentina menjadi tim yang bisa menatap Qatar dengan optimisme besar.
Lionel Messi akhirnya menikmati sepak bola internasionalnya setelah bertahun-tahun mengalami pasang surut bersama timnas Argentina yang bersama jangkar Rodrigo De Paul yang semakin berpengaruh membuat Argentina terlihat mapan dan solid.
Yang paling terlihat adalah Scaloni sudah menambal pertahanan yang rapuh, terutama dalam posisi kiper setelah Emiliano Martinez berubah menjadi penjaga gawang paling andal yang mereka miliki saat ini.
Argentina hanya kebobolan enam gol dalam 13 pertandingan kualifikasi atau cuma dua gol lebih banyak dari Brazil.
Baca Juga: Ngeri! Video Arturo Vidal Tendang Kepala Pemain Ekuador hingga Dikartu Merah
Hasil imbang melawan seteru berat mereka adalah pertandingan tak terkalahkan Argentina yang ke-27 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun, dan terjadi hanya beberapa hari setelah mereka mengalahkan Uruguay 1-0 di Montevideo.
"Kami memperoleh empat poin dari dua lawan yang sangat berat," kata Scaloni.
"Kami semua ingin menang, tentu saja, tetapi permainan ini membuat tim bertambah matang."
Berita Terkait
-
Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves
-
Lionel Messi Mau Dibunuh: Dari Bom Rakitan hingga Ditembak Senjata AR-15
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup
-
Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka
-
Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka