Suara.com - Setidaknya ada dua faktor penyebab laga FIFA Matchday antara Timnas Indonesia vs Bangladesh batal. Apa saja itu?
Sejatinya, Timnas Indonesia dalam waktu dekat dijadwalkan akan berhadapan dengan Bangladesh dalam laga bertajuk FIFA Matchday. Laga ini sendiri bakal berlangsung pada 24 dan 26 Januari 2022.
Sedianya, laga ini akan diselenggarakan di Bali. Adapun, laga ini bertujuan untuk memperbaiki ranking FIFA Timnas Indonesia yang saat ini berada di peringkat ke-164.
Timnas Indonesia butuh menaikkan ranking jelang undian Kualifikasi Piala Asia 2023. Sebagai informasi, skuat Garuda berada di Pot 4 dan berpotensi menghadapi lawan-lawan berat dari Pot 1 hingga Pot 3.
Agar bisa meminimalisir peluang bertemu negara-negara besar, Timnas Indonesia harus berada di Pot 3. Saat ini, negara dengan ranking FIFA terendah di Pot 3 adalah Singapura yang ada di peringkat ke-160.
Untuk itu, Timnas Indonesia menjalani FIFA Matchday menghadapi Bangladesh guna memperbaiki ranking FIFA.
Dengan dua kemenangan atas negara dari Asia Selatan itu, skuat Garuda bisa mendepak Singapura dari peringkat ke-160 dan masuk ke Pot 3.
Hanya saja, keinginan Timnas Indonesia ini terganjal. Sebab, ada dua faktor mengapa laga pasukan Shin Tae-yong melawan Bangladesh bisa batal.
Lantas, apa saja faktor-faktor tersebut?
Baca Juga: Respons Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia Batal Hadap Bangladesh
Terkait Aturan Covid-19
Faktor pertama penyebab batalnya laga Timnas Indonesia melawan Bangladesh di Bali pada akhir Januari 2022 ini adalah vaksinasi.
Hingga artikel ini dibuat, mayoritas skuat Bangladesh belum mendapatkan dosis vaksin lengkap. Tercatat, 10 pemain baru mendapat vaksin pertama.
Hal ini bertentangan dengan aturan di Indonesia di mana warga negara asing yang akan datang diwajibkan mendapat dosis vaksin Covid-19 secara lengkap, minimal 14 hari sebelum kedatangannya ke Tanah Air.
Hal ini membuat laga Timnas Indonesia vs Bangladesh pun berpotensi batal karena aturan yang berlaku serta persiapan minim dan batas waktu yang telah kadaluarsa bagi tim tamu.
Terganjal Aturan Karantina
Tag
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kontra Tim Bangladesh Batal, Ini Kata Shin Tae-yong
-
Laga Persahabatan Belum Jelas, TC Timnas Indonesia Jalan Terus
-
5 Hits Bola: 3 Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2022
-
Timnas Putri Indonesia Bidik Poin Penuh dari Thailand dan Filipina di Piala Asia Wanita 2022
-
Misteri Kode "W" di Tengah Nasib Buram Egy Maulana Vikri di FK Senica
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali