Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo percaya kepada PSSI soal pesepak bola keturunan Indonesia yang akan dinaturalisasi.
"Terkait naturalisasi, Presiden memberikan kepercayaan kepada PSSI," Zainudin di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Menurut politikus Partai Golkar itu, Presiden memahami bahwa kepentingan naturalisasi adalah untuk kepentingan jangka pendek tim nasional Indonesia.
Namun, Presiden juga meminta agar PSSI tidak melupakan akar dari kemajuan sepak bola yaitu pembinaan.
"Untuk jangka panjang, tetap dibutuhkan pembinaan," kata Menpora.
Zainudin pun menegaskan bahwa pemerintah berhati-hati dalam menaturalisasi pesepak bola keturunan Indonesia dari luar negeri.
Kehati-hatian penting agar sang pemain bisa bermain untuk tim nasional Indonesia ketika semua proses pewarganegaraan rampung.
Untuk itu, politikus Partai Golkar tersebut memastikan Kemenpora terus berdiskusi dengan PSSI terutama soal administrasi pemain yang bersangkutan.
Sampai, Rabu (2/3), sudah ada dua nama pemain yang sudah diproses oleh Kemenpora untuk dinaturalisasi yaitu Jordi Amat dan Sandy Walsh. Sementara satu sosok lain yakni Shayne Pattynama masih menunggu kelengkapan berkas.
Baca Juga: Profil Antalyaspor, Klub Turki yang Tertarik Boyong Wonderkid Asal Indonesia Ronaldo Kwateh
"Kalau semua proses administrasi beres, kami akan mendorongnya untuk ke tahap selanjutnya," tutur Menpora.
PSSI mengupayakan naturalisasi empat pemain keturunan Indonesia untuk kepentingan tim nasional sesuai permintaan pelatih skuad "Garuda", Shin Tae-yong.
Di luar tiga nama yang disebutkan di atas, ada satu nama lagi yang masih diusahakan. Yang menjadi prioritas yaitu kiper klub Liga Italia, Sampdoria Emil Audero Mulyadi.
Andai Emil menolak, PSSI siap mengalihkan pilihan ke gelandang klub Liga Swiss, FC Luzern, Jordy Whermann.
"Kami akan membantu PSSI untuk mempercepat semua proses naturalisasi ini. Terkait para pemain tersebut akan tampil di turnamen mana, itu urusan PSSI," ujar Menpora.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Deretan Kemenangan Epik Timnas Indonesia di Momen Perayaan HUT RI 17 Agustus
-
Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026
-
Mitchell Baker Akhirnya Muncul Usai Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Apa Katanya?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi