Suara.com - Asnawi Mangkualam sejatinya mendapatkan hadiah penalti di laga Ansan Greeners vs Daejon Hana Citizen dalam lanjutan K League 2 pada Minggu (24/4/2022). Sayangnya penalti itu dibatalkan.
Dalam laga Ansan Greeners vs Daejon Hana Citizen, Asnawi Mangkualam bermain sebagai pengganti pada menit ke-27. Pemain berusia 22 tahun ini pun tampil apik.
Buktinya, eks PSM Makassar ini menyulitkan pertahanan lawan. Bahkan ia dijatuhkan pemain Daejon Hana Citizen dan mendapatkan hadian penalti.
Akan tetapi, penalti itu dibatalkan karena ia dianggap dalam posisi offside Media Korsel pun menyoroti keputusan kontroversial dari wasit.
"Asisten wasit tidak memberi sinyal ketika Asnawi menerobos. Tiba-tiba ia mengangkat bendara dan bahwa itu offside," tulis Chosun dikutip pada Senin (25/4/2022).
"Asisten wasit mengangkat bendera terlambat. Segera setelah penyerang offside menyebtuh bolam asisten wasit harusnya mengibarkan bendera."
"Namun dalam situasi ini, asisten wasit tidak mengangkat bendera sampai Asnawi mendapat hadiah penalti. Ini bukti bahwa hakim garis tidak melihat offside dengan benar," sambungnya.
Bukan hanya itu, Chsoun juga menyoroti ulah pemain Daejon Hana Citizen yang mengulur waktu dengan membuang bola untuk mencegah pemain Ansan Greeners melakukan serangan cepat.
Alih-alih memberikan kartu kuning untuk aksi tersebut, wasit hanya memberikan peringatan lisan saja. Oleh sebab itu, media Korsel tersebut tak sungkan menyebut wasit melakukan tindakan kontroversial.
Baca Juga: Man City Harus Hentikan Karim Benzema Jika Ingin ke Final Liga Champions
Nah, pada laga tersebut, Ansan Greeners akhirnya mengalami kekalahan dramatis. Pemain lawan yang bernama Kim In-gyun mencetak gol pada menit akhir hingga mengubah skor menjadi 2-1.
Berkat hasil ini, Ansan Greeners masih terpuruk di dasar klasemen K League 2 dengan raihan 6 poin. Sedangkan Daejon Hana Citizen bertengger di urutan ke-3 dengan koleksi 21 angka.
Berita Terkait
-
Ansan Greeners Bimbang untuk Lepaskan Asnawi Mangkualam ke Timnas Indonesia U-23
-
Shin Tae-yong Soroti Ansan Greeners yang Tak Mainkan Asnawi Mangkualam di Posisi Terbaiknya
-
Momen Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Saksikan Langsung Penampilan Asnawi Mangkualam di K League 2
-
Meski Gagal Menang, Pelatih Ansan Greeners Puji Performa Asnawi Mangkualam
-
Sarannya Tak Dipakai Cho Min-kook soal Posisi Bermain Asnawi Mangkualam, Shin Tae-yong Heran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan