Suara.com - Pesta sepakbola paling bergengsi Piala Dunia 2022 akan berlangsung mulai November mendatang di Qatar. Ada aturan khusus bagi mereka yang ingin mengadakan nonton bareng alias nobar di Indonesia.
Tanpa izin dari pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2022, kegiatan nobar tidak diperkenankan. Bahkan, jika nobar dilakukan di kampung-kampung atau pos ronda sekalipun.
Surya Citra Mandiri (SCM) yang berada di bawah naungan EMTEK Grup sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2022 menjelaskan ada ancaman pidana bagi mereka yang melanggar.
Pasalnya, penayangan Piala Dunia 2022 menjadi kendali penuh pemegang hak siar. Mereka menunjuk IEG (PT Indonesia Entertainment Grup) untuk mengelola hak kegiatan nobar.
Oleh sebab itu, penayangan pertandingan Piala Dunia 2022 hanya untuk penggunaan pribadi, bukan buat kepentingan lain baik komersial atau non-komersial seperti nobar. Kecuali mereka sudah mendapat izin dari pemegang hak siar resmi.
"Jadi untuk yang namannya nobar, Anda mau menarik iuran atau tidak itu harus meminta izin," kata Hendy Lim selaku Direktur IEG dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Sementara untuk nobar di rumah dengan keluarga atau kerabat diperbolehkan. Yang mereka tekankan adalah nobar di tempat umum seperti kafe, mal, sampai pos ronda sekalipun.
"Misalnya kamu kumpul-kumpul sama temen kamu di rumah, ya bolehlah sekeluarga nonton. Justru diimbau," terang Hendy.
"Tapi kalau kamu sudah kumpulin massa, berapapun jumlahnya dan di tempat umum, narik bayaran atau tidak, tetap harus izin," tegas Hendy.
Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Brigjen Pol Anom Wibowo mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berkaitan dengan nobar ini.
Sebab, ada undang-undang yang mengatur berkaitan dengan ini. Tentu, ada sanki bagi mereka yang melanggar.
"Diantaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik," ujar Anom Wibowo.
"Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Takluk 1-3 dari Zambia di Laga Perdana Piala Dunia U-17 2025
-
Aspire Zone Bergemuruh! Pelatih Zambia Kagum dengan Suporter Timnas Indonesia U-17
-
Pelatih Brasil Pantang Remehkan Timnas Indonesia U-17, Kenapa?
-
Laga Perdana Piala Dunia U-17, dan Kado Ulang Tahun yang Nyaris Sempurna bagi Nova Arianto
-
Lupakan Kekalahan Zambia, Mathew Baker Tegaskan Siap Tempur Lawan Brasil
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Aspire Zone Bergemuruh! Pelatih Zambia Kagum dengan Suporter Timnas Indonesia U-17
-
Arsenal Menggila di Liga Champions! Rekor 122 Tahun Pecah!
-
Lupakan Kekalahan Zambia, Mathew Baker Tegaskan Siap Tempur Lawan Brasil
-
Rooney Sindir Van Dijk, Kapten Liverpool Balas dengan Elegan Usai Kalahkan Real Madrid
-
Real Madrid Tumbang di Anfield, Xabi Alonso: Kami Coba Bertahan tapi Liverpool Terlalu Kuat
-
Media Belanda: Karier Mees Hilgers Tragis
-
Pelatih Brasil Pantang Remehkan Timnas Indonesia U-17, Kenapa?
-
Pelatih Jay Idzes Murka: Kalau Lu Nggak Tampil Maksimal Maka Akan...
-
Dirumorkan ke Timnas Indonesia, Roberto Donadoni Resmi Gabung Klub Italia
-
Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Korea Selatan di Piala Asia Futsal 2026