Suara.com - Jordi Amat resmi gabung klub Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT). Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat hingga ke publik sepakbola Tanah Air.
Pemilik JDT, Tunku Ismail Sultan Ibrahim telah mengumumkan perekrutan Jordi Amat oleh klubnya. Ia menerangkan mantan penggawa klub Belgia, KAS Eupen tersebut akan merapat selepas proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) kelar.
Kabar ini mendapat berbagai respons, sebab perpindahan tersebut akan membuat tujuan naturalisasi pemain keturunan yang sejauh ini dijalankan jadi kurang tepat sasaran.
Pasalnya, PSSI sesuai keinginan pelatih Shin Tae-yong, sebelumnya sudah punya kriteria terkait pemain keturunan seperti apa yang bisa dinaturalisasi Indonesia.
Salah satu syaratnya adalah, pemain incaran harus berkiprah di liga di Eropa. Hal itu diketahui dari Rapat Koordinasi antara PSSI dan Kemenpora pada 10 Februari lalu sebagaimana disampaikan Menpora Zainudin Amali.
PSSI sudah buka suara dan mengharapkan Jordi Amat tetap bermain di Eropa. Sementara Shin Tae-yong belum buka suara dengan kepindahan Jordi Amat ke JDT.
Jika pelatih asal Korea Selatan itu konsisten dengan ucapannya kala itu, bisa saja proses naturalisasi Jordi Amat dibatalkan.
Netizen Indonesia juga cukup banyak yang mendesak PSSI agar membatalkan proses naturalisasi bek kelahiran Spanyol ini. Namun, apakah mungkin bisa terjadi?
Hingga saat ini, berkas naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh dikabarkan sudah sampai di DPR RI. Artinya, prosesnya sudah sampai sejauh itu.
Baca Juga: Soal Gelombang Penolakan Israel di Piala Dunia U-20 2023, Begini Sikap PSSI
Jika DPR RI menyetujui naturalisasi keduanya, maka Jordi Amat dan Sandy Walsh semakin dengan menjadi WNI.
Nah, proses naturalisasi ini nyatanya bisa saja dibatalkan karena tidak ada larangan untuk pihak pemohon--dalam hal ini PSSI--menarik kembali atau tidak melanjutkan proses naturalisasi.
Namun, pembatalan ini berpotensi membuat citra PSSI atau Kemenpora selaku pemohon menjadi buruk karena dianggap tidak serius dalam melakukan naturalisasi pemain.
Dikhawatirkan jika PSSI atau Kemenpora mengajukan kembali naturalisasi di masa mendatang, akan dianggap tidak serius.
Lain hal jika nantinya proses naturalisasi Jordi Amat tidak disetujui oleh DPR RI. Maka Jordi Amat tidak lolos menjadi WNI karena pertimbangan DPR memang diperlukan.
[Aditia Rizki]
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Eks Caleg Nasdem yang Diusulkan Jadi Pelatih Timnas Gantikan John Herdman
-
Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali
-
Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah
-
28 Pemain Bangladesh untuk Hadapi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Borussia Monchengladbach Kasih Kevin Diks Jabatan Penting
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar