Suara.com - Kasus penembakan terhadap pesepakbola John Odisho sudah sampai pada penangkapan dari penyupai pistol untuk membunuh John Odisho itu. John Odisho ditembak di bagian kepala. Kini sang penyuplai yang bernama Cem Batak diputus bersalah dan dipenjara.
Cem Batak merupakan pria asal Sydney, Australia. Dia memasok pistol Glock yang digunakan untuk membunuh John Odisho.
Hakim memutus Cem Batak bersalah dan dipenjara lebih dari 10 tahun.
Dikutip dari Canberratimes, dalam pengakuan di persidangan, Batak mengaku tidak bermaksud memberikan pistol itu untuk menembak John Odisho. Dia tidak tahu untuk apa pistol itu.
Hanya saja, hakim menilai itu sebuah konsekwensi dan salah satu kejahatan besar.
Terlebih pistol itu digunakan untuk kejahatan. Demikian katak Hakim Robert Allan Hulme pada hari Jumat ini.
Sehingga Batak yang merupakan pria 30 tahun itu dinyatakan bersalah menjadi pembantu sebelum fakta pembunuhan John Odisho.
Hakim penjarakan Batak 14 tahun.
Sebelumnya, Kemarin, Hakim sudah penjarakan Cengiz Coskun, sang eksekutor pembunuhan John Odisho.
Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan pemain sepak bola Parramatta Eagles FC yang berusia 25 tahun.
Kejadian itu pada sekitar pukul 03.45 pagi pada 2 April 2019 di apartemen lantai satu di Five Dock Sydney.
Dalam persidangan itu juga terungkap jika Batak juga memberikan kaos kuning yang nantinya dipakai untuk merampok di apartemen itu.
Selain itu, Batak juga memodifikasi pistol dengan menambah peredam suara.
“Dalam peristiwa itu, kemungkinan besar pistol itu bisa tertembak, yang akibatnya bisa fatal. Saya puas tanpa keraguan bahwa Batak menyadari konsekuensi potensial ini," kata hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Mak, Saya ke Rumah Orang saat Lebaran Itu Buat Makan, Bukan Cuci Piring!
-
Tak Bisa Dipakai Persija Sampai Akhir Musim, Hanif Sjahbandi Sibukkan Diri di APPI
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Nicholas Raskin Minta Belgia Main Pragmatis demi Singkirkan Spanyol di Piala Dunia 2026
-
Kabar Duka, Pentolan Bonek Andie Peci Meninggal Dunia
-
John Herdman Tak Gentar Hadapi Vietnam di Piala AFF 2026, Sebut Jadi Ujian Terbaik Timnas Indonesia
-
Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
-
Kylian Mbappe Cetak Rekor Bersejarah usai Bawa Prancis ke Semifinal, Kini Setara Lionel Messi
-
PSSI Respons Keresahan Prabowo Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia: Butuh APBN
-
Inggris vs Norwegia Dibayangi Wabah Penyakit, Declan Rice Diisolasi
-
Update TC Timnas Indonesia di Bali: Beckham Putra Akui Tak Kesulitan Ikuti Latihan Intensif
-
Kata-kata Pertama Kerim Memija Usai Gabung Persija, Bertekad Persembahkan Trofi Super League
-
Rudi Garcia Kirim Peringatan ke Spanyol, Belgia Siap 'Meledak' di Perempat Final Piala Dunia 2026