Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan sidang terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu. Hasilnya, Arema FC selaku tuan rumah dijatuhi sanksi sangat berat.
Seperti diketahui, dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang berakhir ricuh. Ratusan suporter sampai kehilangan nyawa buntut tragedi tersebut.
Ketua Umum PSSI, Erwin Tobing menyatakan pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap Arema dan Panitia pelaksana pertandingan. Berdasarkan hasil investigasi, Komdis menyebut ada kelalaian.
Panitia pertandingan telah gagal mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan. Hal itu juga diperparah dengan masih terkuncinya pintu stadion di beberapa sektor, hingga akhirnya insiden berdesakan, saling injak, dan lainnya terjadi.
Hasilnya, Arema FC kini dilarang tampil di markasnya sendiri di Kota Malang. Selain itu, mereka juga tidak boleh menggelar laga kandang dengan adanya penonton.
"Dari hasil sidang kami, kepada Arema dan Panpel, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," Erwin saat konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
"Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home-base Malang. Setidaknya 240 kilometer dari lokasi. Arema FC juga didenda sebesar Rp250 juta," tambahnya.
Selain itu, Ketua Panpel Arema FC dan kepala security officer Singo Edan --julukan Arema FC-- juga dijatuhi sanksi cukup berat. Mereka kini dilarang mengikuti aktivitas sepakbola di bawah naungan PSSI seumur hidup.
"Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup, itu putusan kepada saudara Abdul Haris," pungkasnya.
Berita Terkait
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi