Suara.com - Komite Eksekutif (Exco) PSSI telah memutuskan akan menggelar Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) menyikapi situasi sepak bola Tanah Air saat ini. Namun, untuk menggelar KLB, ada tahapan yang harus dilalui.
Exco PSSI memutuskan menggelar KLB setelah digelarnya emergency meeting menyusul permintaan tertulis dari Persebaya Surabaya dan Persis Solo, Jumat (29/10/2022) malam.
Jika sesuai aturan, pemilihan anggota PSSI yang baru digelar dalam Kongres Biasa Pemilihan. Namun, dapat melalui KLB asalkan sesuai dengan statuta PSSI.
"Rapat Exco emergency yang dihadiri 12 anggota memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme KLB sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketum PSSI Mochamad Iriawan dalam keterangan resminya.
"Sesuai statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," terangnya.
Exco PSSI mengabulkan permohonan Persis dan Persebaya agar tidak ada perpecahan antara sesama anggota. Selain itu, dengan adanya KLB diharapkan kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 bisa berputar kembali.
Sekedar informasi, sesuai Pasal 34 ayat 4 Statuta PSSI, KLB bisa diajukan oleh Exco. Namun, Exco jugalah yang akan menyusun agenda KLB.
"Exco PSSI memutuskan percepat KLB dengan memerhatikan surat yang dikirim dua anggota dikarenakan Exco PSSI tak ingin ada perpecahan anggota," terang Iriawan.
"Kami harap keputusan ini menjadi pertimbangan bagi pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali Liga 1, Liga 2, liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola Tanah Air," ia menambahkan.
Baca Juga: Menilik Rekam Jejak Kepemimpinan Arema FC: Kini Ditinggal Pergi Gilang Juragan 99
Lantas, bagaimana tahapan untuk menggelar KLB? untuk tahap awal PSSI akan berkirim surat ke FIFA. Adapun KLB baru bisa terlaksana setidaknya dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan KLB. Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin 31 Oktober 2022," pungkasnya.
Jika sudah mendapat lampu hijau FIFA, kemudian akan dibentuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemlihan (KBP) sebelum dimulainya KLB.
Berita Terkait
-
Tersandung Skandal Pasporgate, Tim Geypens Menyesal Dinaturalisasi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?
-
Usai Tampil Bersama Timnas Indonesia, Elkan Baggott Bakal Debut di Championship?
-
Pluim Duga PSSI Tutup Mata Soal Risiko Paspor Pemain Naturalisasi: Ada Ambisi ke Piala Dunia
-
Pluim Bahas Akar Polemik Pasporgate Pemain Timnas Indonesia: Ada Pembiaran dan Janji Palsu Agen
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sempat Stres Soal Paspoortgate, Dean James Tegaskan Komitmennya untuk Timnas Indonesia
-
Mikel Arteta: Rasanya Seperti Pukulan Telak di Wajah
-
Luciano Spalletti Merendah usai Juventus Permalukan Atalanta di Bergamo
-
Bantai Australia 4-0, Vietnam Raih Tempat Ketiga Piala AFF Futsal 2026
-
Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Thailand
-
Isu Pindah Tuan Rumah Menguat, AFC Tegaskan Piala Asia 2027 Tetap di Arab Saudi
-
Cetak 2 Gol Injury Time untuk VVV Venlo, Dean Zandbergen Kirim Sinyal Bela Timnas Indonesia
-
Jan Olde Riekerink Pasang Target Akhiri Musim di Enam Besar
-
Dorong Sepakbola Putri, IndonesiaPrancis Gelar Coaching Clinic dan Workshop
-
Marc Klok Ingin Tuah GBLA Berlanjut Saat Persib Bandung Hadapi Bali United