Suara.com - Tunisia terancam dikeluarkan dari Piala Dunia 2022 Qatar. Usut punya usut, ancaman FIFA ini muncul setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Tunisia, Kamel Deguiche, mengeluarkan pernyataan kontroversial.
Deguiche menyinggung tentang pembubaran beberapa kantor federal dari berbagai disiplin di Tunisia. Ini digolongkan FIFA sebagai upaya intervensi pemerintah kepada federasi sepak bola Tunisia.
Atas pernyataan Deguiche ini pula, FIFA akhirnya meminta klarifikasi dari Tunisia Football Federation (FTF) tentang pernyataan dari sang Menpora-nya itu.
FIFA menggambarkan situasi ini sebagai upaya otoritas negara untuk campur tangan dalam urusan internal federasi Tunisia dan ancamannya untuk membubarkan kantor FTF.
“Dalam hal ini, kami ingin mengingatkan Anda bahwa asosiasi anggota FIFA secara hukum berkewajiban untuk melakukan urusan mereka secara independen dan tanpa pengaruh tidak semestinya dari pihak ketiga,” sebut FIFA dalam surat yang diterbitkan oleh stasiun radio Mosaique FM.
“Setiap kegagalan untuk mematuhi kewajiban ini dapat mengakibatkan pengenaan hukuman berdasarkan undang-undang FIFA, termasuk penangguhan asosiasi terkait."
FIFA lantas mendesak agar FTF membuat klarifikasi tentang pendirian mereka terhadap komentar Menteri Deguiche selambat-lambatnya pada Jumat ini. Salinan surat ini juga diteruskan kepada Konfederasi Sepakbola Afrika (CAF).
Jika penilaian FIFA nantinya menyatakan bahwa ada ikut campur pemerintah kepada urusan TFT, maka Timnas Tunisia bisa kena imbasnya.
Salah satu yang paling berat adalah dilarang ikut Piala Dunia 2022. Peneliti hukum olahraga Tunisia Adnen Abid mengatakan hal tersebut merujuk undang-undang FIFA terkait campur tangan pihak ketiga dalam federasi sepak bola nasional.
Baca Juga: KLB PSSI Segera Digelar Buntut Kasus Kanjuruhan, Menpora: Pemerintah Tak Akan Ikut Campur
Disebutkan oleh Adnen, tentang Pasal 19 Statuta FIFA yang berkaitan dengan independensi anggota menetapkan pentingnya federasi sepak bola nasional dalam menjalankan urusan mereka secara independen dari campur tangan pihak ketiga.
"Paragraf dua dari bab yang sama menekankan pentingnya penamaan anggota federasi dengan cara yang demokratis, terlepas dari campur tangan otoritas nasional," ucap Abid kepada The National.
Adapun, pada Piala Dunia 2022 di Qatar nanti, Tunisia tergabung di Grup D bersama juara bertahan Prancis, Australia, dan Denmark.
Kontributor: Aditia Rizki
Berita Terkait
-
Malaysia Ketar-ketir! Tan Cheng Hoe Nilai Timnas Indonesia Tim Paling Kuat di Grup A
-
UEFA Tolak FIFA Jual Saham Piala Dunia, PSSI Dukung Penuh: Indonesia Butuh Duit
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
FIFA vs UEFA: Infantino Dituduh 'Suap' Rp598 M ke 211 Federasi, Termasuk PSSI?
-
Informasi Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026: Jadwal, Tuan Rumah, Peserta, dan Regulasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya