Suara.com - Ada pertimbangan Arema bubar pasca kericuhan di depan kantornya di Malang, Jawa Timur. Pihak Arema pun memikirkan nasib warga yang hidup dari jual atribut Singo Edan.
Hal itu dikatakan Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, Tatang Dwi Arfianto.
Tatang mengatakan Direksi dan manajemen sudah berkumpul membicarakan kemungkinan Arema bisa bubar.
“Tentu kami merespons atas insiden ini. Direksi dan manajemen berkumpul, membicarakan langkah berikutnya seperti apa? Jika sebelumnya kita memikirkan banyak masyarakat Malang yang hidup dari sepakbola utamanya Arema FC, seperti UMKM, pedagang kaki lima sampai usaha kecil lainnya," kata Tatang dalam keterangan persnya.
Kemungkinan Arema bubar, karena mikirkan eksistensi klub yang dianggap ganggu kondusivitas.
"Tapi jika dirasa Arema FC ini dianggap mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya atau seperti apa tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” jelas Tatang.
Arema FC memang banyak mendapatkan perhatian, terutama sejak kejadian tragedi kanjuruhan.
"Upaya yang ditempuh dan dihadapi klub Arema FC pasca musibah Kanjuruhan sudah dilakukan, mulai membuka crisis center untuk membantu penanganan korban, menghadapi proses dan gugatan hukum baik pidana dan perdata serta menjaga eksistensi klub agar tetap menjalani kompetisi meskipun dengan berbagai sanksi dan denda dari federasi, memberikan layanan trauma healing, serta menjaga eksistensi klub agar tetap bertahan. Kami sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan, kami akan terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal,” paparnya.
Kronologi kericuhan di depan kantor Arema FC
Baca Juga: Sayangkan Kekerasan Usai Pertandingan, Yoyok Sukawi: Sepak Bola Harusnya Membawa Kebahagiaan
Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC.
Official store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.
Polisi akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan