Suara.com - Liga Premier Inggris mengumumkan bahwa Manchester City telah melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikan sudah dilakukan selama empat tahun.
Liga Premier Inggris mendakwa City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018. Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut City tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang dimulai pada Desember 2018.
"Sesuai dengan Peraturan Liga Premier pasal 82 no.1, Liga Premier Inggris menegaskan bahwa hari ini telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan oleh Manchester City Football Club (Klub)," tulis Liga Premier Inggris di situs resmi mereka pada Senin.
Pihak liga Inggris akan membentuk sebuah komisi independen untuk memproses pelanggaran tersebut.
"Anggota Komisi akan ditunjuk oleh Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier Inggris."
"Proses di hadapan Komisi akan dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi," lanjut pernyataan tersebut.
Musim lalu City memenangkan gelar Liga Premier Inggris keenam mereka sejak pengambilalihan tahun 2008 oleh Abu Dhabi United Group.
City diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. City juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-10 hingga 2015-16.
Selain itu, klub berjuluk The Citizens itu juga dituduh melanggar aturan UEFA, termasuk Financial Fair Play (FFP) dari 2013-14 hingga 2017-18.
Baca Juga: Jadi Top Skor Sepanjang Masa Tottenham, Harry Kane Masih Haus Gol, Bidik Rekor Rooney dan Shearer
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Premier Inggris. Sejumlah media Inggris mengatakan bisa mendapatkan pengurangan poin cukup besar yang akan memupuskan peluamg mereka menjadi juara liga musim ini.
City sebelumnya pernah mendapatkan hukuman oleh UEFA karena melakukan "pelanggaran serius" terhadap peraturan FFP antara tahun 2012 dan 2016.
Mereka sempat dilarang mengikuti Liga Champions atau kompetisi Eropa sebelum hukuman itu dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhir tahun 2020. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Luis de la Fuente Semringah dengan Kemenangan Telak Spanyol atas Turki
-
Pemain Keturunan Rp86,91 Miliar Bikin Persaingan Bek Tengah Timnas Indonesia Semakin Ketat
-
Gareth Bale 'Comeback', Siap Kembali Merumput di Korea Selatan
-
Market Value Timnas Indonesia Tembus Rp519 Miliar, Lewati Arab Saudi hingga Qatar Jelang Putaran 4
-
Timnas Indonesia Diuntungkan Imbas Qatar Diserang Israel?
-
Sebanyak 2.000 Personel akan Amankan Laga Persib Bandung vs Persebaya
-
Media Vietnam Sebut Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia Tergantung pada Ole Romeny
-
Profil Women Torres Calcio, Klub Baru Estella Loupatty di Italia
-
Persiapan Bagus, Julio Cesar Siap Hadapi Persebaya
-
PSSI Akan Gelar Piala Presiden Diikuti 64 Peserta Tahun Depan