Suara.com - Manchester City terancam hukuman dan sanksi berat andai terbukti melanggar aturan laporan keuangan yang ditetapkan pihak Liga Inggris atau Premier League. Apa saja itu? Simak ulasannya.
Pada Senin (6/2/2023), dunia sepak bola dikejutkan dengan laporan bahwa Manchester City didakwa oleh otoritas Liga Inggris telah melanggar laporan keuangan.
Laporan ini diketahui dari rilis resmi Premier League melalui laman resminya, di mana klub yang bermarkas di Manchester itu didakwa telah melanggar banyak aturan keuangan.
Beberapa jurnalis terkemuka menyebutkan bahwa klub berjuluk The Citizens ini didakwa telah lebih dari 100 kasus tuduhan pelanggaran laporan keuangan dalam periode sembilan tahun.
Tuduhan pelanggaran laporan keuangan ini sendiri dilaporkan dilakukan oleh Man City terhitung sejak musim 2009/2010 hingga 2017/2018.
Dakwaan ini pun berasal dari hasil investigasi yang dilakukan pihak Liga Inggris atau Premier League selama empat tahun lamanya.
Dalam kasus ini, beberapa pelanggaran yang dilakukan Man City pun berkaitan dengan remunerasi kontrak pelatih dan pemain, memalsukan laporan keuangan, dan memalsukan laporan biaya operasional klub.
Karena muncul dakwaan ini, Man City pun diminta untuk mengajukan pembelaan. Akan tetapi, pihak klub tak diizinkan mengajukan banding ke Badan Arbitrase Olahraga (CAS).
Tak ayal hal ini pun membuat klub yang dimiliki Sheikh Mansour ini di ambang sanksi berat. Setidaknya ada lima sanksi berat yang menanti Manchester City akibat dakwaan ini. Apa saja sanksi tersebut?
Baca Juga: Liga Premier Inggris Dakwa Manchester City Langgar Sejumlah Aturan FFP
1. Didepak dari Liga Inggris
Sanksi berat pertama yang kemungkinan besar diterima Manchester City adalah didepak dari kompetisi Liga Inggris.
Hal ini pun bisa saja terjadi andai Komisi Independen yang menjadi juri pada kasus ini, memberikan rekomendasi yang membuat Man City pun hilang dari Liga Inggris selamanya.
2. Pengurangan Poin
Ancaman pengurangan poin pun bisa diterima Manchester City dari dakwaan yang menimpanya itu, sama seperti yang dialami Juventus baru-baru ini.
Dengan pengurangan poin ini, Man City pun harus rela terlempar dari persaingan perebutan gelar juara di Liga Inggris musim 2022/2023 ini.
Berita Terkait
-
Manchester City Tersandung Kasus, Pep Guardiola Buka Peluang Mundur!
-
Premier League Umumkan Para Peraih 'Award' Terbaik Liga Inggris Selama Januari 2023
-
Selain Degradasi, Manchester City Terancam Ditinggal Pep Guardiola
-
Manchester City Terancam Drop Out dari Liga Inggris, Ada Apa ?
-
Gagal Jauhi Zona Degradasi, Leeds United Pecat Pelatih Jesse Marsch
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard