Suara.com - Presiden Persikabo 1973, Bima Wirjasoekarta mendapat sanksi berat dari FIFA. Bagaimana kronologisnya?
Sanksi ini dijatuhkan induk sepak bola dunia tersebut pada Selasa (4/4) malam WIB lewat rilis resmi di laman resminya, FIFA.com.
“Majelis hakim menjatuhkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Persikabo, dari kegiatan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan dengan masa percobaan tiga tahun),” bunyi rilis FIFA.
Adapun sanksi ini dijatuhkan karena Bimo dianggap telah melanggar pasal 24 soal Perlindungan Integritas Fisik dan Mental, pasal 26 soal Penyalahgunaan Posisi, serta pasal 14 soal Tugas Umum dalam Kode Etik FIFA edisi 2023.
Karena sanksi ini, Persikabo pun tak tinggal diam. Lewat akun Instagram-nya, tim berjuluk Laskar Padjadjaran ini memberikan sikapnya atas keputusan FIFA.
Persikabo menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada sang Presiden.
“Kami pastikan semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung dan bersatu di belakang Presiden Klub, Bapak Bimo Wirjasoekarta dari tahun ke tahun dan puas dengan kinerjanya serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai Presiden Klub tanpa batasan,” bunyi sikap Persikabo.
Kronologi Masalah hingga Dijatuhi Sanksi FIFA
Adapun sanksi yang dijatuhkan FIFA ini tak lepas dari masalah yang menerpa Persikabo 1973 dengan salah satu pemainnya, Alex Goncalves, pada 2021 silam.
Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Ingin Pemain Timnas Indonesia U-20 Bermain dalam Satu Tim
Saat itu, Alex Goncalves mencurahkan pengalaman pahitnya kala masih berseragam Persikabo di tahun 2020-2021, di mana ia hanya mendapat gaji 25 persen.
Gaji yang ia dapatkan itu membuatnya tak bisa membiayai anaknya sekolah, sehingga ia pun melaporkan masalah ini ke Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA.
Bahkan masalah penyerang yang kini berusia 32 tahun itu mendapat atensi dari Presiden Brasil kala itu, Jair Bolsonaro, yang turun tangan untuk melindungi warga negaranya.
Namun alih-alih menuntaskan kasus tersebut, Persikabo lewat sang Presiden, Bima Wirjasoekarta, justru melaporkan Alex Goncalves dengan tuduhan pencemaran nama baik klub.
Menurut Persikabo, pihak klub dan Bima Wirjasoekarta telah memenuhi kewajibannya terhadap Alex Goncalves yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PSSI.
Sebagai informasi, Surat Keputusan (SK) PSSI itu berkaitan dengan pemberian gaji 25 persen pada awal masa pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
AC Milan Gigit Jari, KRC Genk Berhasil Amankan Aset Striker Keturunan Yogyakarta
-
3 Agenda Krusial Kurniawan Dwi Yulianto di Tahun 2026 Bersama Timnas Indonesia U-17
-
Pindah ke Persija, Mauro Zijlstra Sadar Diri Tak Bisa Bersaing di Eropa
-
Persija Jakarta Setop Buang-buang Pemain Lagi ke Tim Rival, Ini Alasannya
-
Dari Como ke Garuda Asia: Rekam Jejak Kurniawan Dwi Yulianto, Pelatih Baru Timnas Indonesia U-17
-
Beda dengan Mauro Zijlstra, Striker Keturunan Indonesia Robin Mirisola Bersinar di Eropa
-
Tak Hanya Ivar jenner, Dewa United juga Dirumorkan Ingin Rekrut Bek Timnas Jamaika
-
Bukan Sekadar Tinggi dan Kuat, Ini Alasan Mauro Zijlstra Bisa Jadi Mesin Gol Persija
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
Timnas Futsal Indonesia vs Jepang Jadi Reuni Kedua Pelatih dan Pemainnya