Suara.com - Mantan pemain Johor Darul Ta'zim dan juga bintang di Liga Super Malaysia, Mohd Azinee Taib, terbukti bersalah atas kasus pencurian dan dijatuhi hukuman penjara.
Menurut laporan Makanbola yang melansir pemberitaan Harian Metro, Mohd Azinee Taib, mengaku bersalah setelah dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Fatin Dalilah Khalid pada Rabu (11/10/2023).
Pemain berusia 33 tahun itu mengaku bersalah atas dua dakwaan opsional atas kepemilikan barang curian pada Mei dan Juli.
Dalam dakwaan pertama, Azinee menyimpan barang curian, yaitu jam tangan bermerek milik Ker Zhi Zin, 17, dan tas tangan milik Ho Shin Fun, 50.
Terdeteksi di dua lokasi yakni dermaga pemancingan Ayer Baloi, Pontian dan Forest City Country Garden, Gelang Patah pada pukul 16.30, 3 Juli lalu.
Dia selanjutnya didakwa dengan dakwaan kedua karena memiliki dompet dan tas tangan desainer milik Toh Lai Siang, 53 tahun, yang diketahui dicuri dan dijerat berdasarkan pasal 411 KUHP.
Azinee ditangkap pada 3 Juli setelah membobol sebuah rumah di Taman Bakri Muar di mana barang-barang berharga dan uang tunai sebesar 10.000 ringgit atau sekitar Rp33,2 juta hilang.
Meski pada awalnya pengadilan menjatuhkan hukuman 28 bulan penjara, namun seluruh hukuman tersebut dilaksanakan secara serentak terhitung sejak tanggal putusan hari ini, sehingga ia hanya harus menjalani hukuman 15 bulan penjara.
Sepanjang kariernya, Azinee pernah bermain dengan beberapa tim seperti JDT, Melaka, dan Penang FC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci