Suara.com - Persiraja Banda Aceh telah dijatuhi sanksi oleh PSSI berupa denda sebesar Rp10 juta buntut dari tindakan pengibaran bendera Palestina oleh seorang penonton setelah pertandingan melawan Semen Padang FC pada 21 Oktober.
Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani, mengonfirmasi denda tersebut dan menjelaskan bahwa sanksi diberikan karena penonton memasuki lapangan dan mengibarkan bendera Palestina setelah pertandingan berakhir.
"Iya didenda karena masuk ke lapangan," kata Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani di Banda Aceh, Jumat (3/11/2023).
Kejadian ini berlangsung setelah pertandingan Liga 2 Indonesia antara Persiraja Banda Aceh dan Semen Padang di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, yang dimenangkan oleh tuan rumah dengan skor 1-0.
Setelah peluit akhir pertandingan berkumandang, seorang penonton tiba-tiba turun ke lapangan dan mengibarkan bendera Palestina. Saat itu, pemain-pemain lawan dan ofisial pertandingan masih berada di lapangan.
PSSI telah menggelar sidang disiplin pada tanggal 26 Oktober sebagai tanggapan terhadap insiden ini.
Hasilnya, Persiraja dikenai denda sebesar Rp10 juta atas pelanggaran terkait penonton yang memasuki lapangan tanpa izin sambil menampilkan pesan terkait isu politik tertentu.
Selain denda tersebut, Komite Disiplin PSSI juga memberikan sanksi lain kepada Persiraja Banda Aceh. Mereka denda sebesar Rp10 juta lagi karena aksi pelemparan botol minuman dari tribun barat ke arah bangku tim lawan.
Di samping itu, pemain Persiraja, David Laly, yang mendapatkan kartu merah karena melanggar pemain lawan, juga dikenakan denda sebesar Rp5 juta dan dilarang bermain dalam empat pertandingan selama dua putaran.
Baca Juga: Komdis PSSI Denda Persija Jutaan Rupiah, Thomas Doll Dapat Peringatan Keras!
Rahmat Djailani memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan pendukung Persiraja agar tidak memasuki lapangan sebelum pertandingan selesai atau pemain lawan meninggalkan lapangan. Dukungan politis harus dilakukan dengan memastikan pemain lawan dan ofisial pertandingan keluar terlebih dahulu.
"Pastikan pemain lawan, perangkat pertandingan keluar terlebih dahulu," kata Rahmat, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Kejutan! PSSI Diam-diam Lanjutkan Naturalisasi Justin Hubner, Segera Jadi WNI
-
Putus Kontrak Dua Pemain Lagi, PSMS Medan Serius Cuci Gudang
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Terkaparnya Novri Setiawan dan Gol Pemain Palestina, Bali United Tekuk PSS Sleman 1-0
-
PSS Sleman Pinjamkan Dua Pemain, Salah Satunya ke Klub Liga 2
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar