Suara.com - Program naturalisasi pemain kembali menjadi perbincangan hangat setelah PSSI gencar mendatangkan pemain keturunan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, memicu perdebatan mengenai dikotomi atau pembagian persepsi terkait pemain naturalisasi dan pemain lokal.
PSSI mulai gencar melakukan program naturalisasi pada 2010. Ketika itu Cristian Gonzales menjadi pemain asing yang diubah kewarganegaraannya.
Setelah sempat terhenti, program ini mulai dilakukan kembali sejak Shin Tae-yong duduk di kursi pelatih Skuad Garuda pada akhir 2020 silam. Bedanya, pemain yang dinaturalisasi memiliki darah Indonesia.
Nama-nama seperti Sandy Walsh, Jordy Amat, Shayne Pattynama, Rafael Struick, Ivar Jenner, hingga Justin Hubner termasuk dalam daftar pemain keturunan yang telah resmi menjadi WNI.
Sementara Jay Idzes, Nathan Tjoe-A-On, hingga ragnar Oratmangoen masih dalam proses mendapatkan paspor hijau.
Namun rajinnya PSSI menaturalisasi pemain keturunan menimbulkan pro dan kontra. Ada yang mendukung, tapi tak sedikit yang menolak.
Dalam acara diskusi bertajuk "Turun Minum " dengan tema 'Naturalisasi Pemain, Mereduksi atau Memotivasi', empat narasumber hadir untuk membahas hal tersebut.
Mereka adalah Arya Sinulingga (Exco PSSI), Hamdan Hamedan (Tenaga Ahli Kemenpora RI bidang Diaspora dan Kepemudaan), Tommy Welly (Pengamat), dan Richard Achmad (Sekjen PNSSI) sebagai pembicara berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Baca Juga: Menpora: Naturalisasi Diaspora Bukan untuk Matikan Pemain Lokal Timnas Indonesia
Empat narasumber bertukar pikiran membahas polemik ini dalam acara yang didukung oleh BRI, Kemenpora, PT Liga Indonesia Baru (LIB), PSSI, TEAK Coffee dan SSB Soejasch.
Hamdan Hamedan, menekankan pentingnya menghentikan penyebutan pemain naturalisasi setelah mereka resmi menjadi WNI.
"Naturalisasi ini kata benda, yaitu proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari WNA menjadi WNI. Jadi frasa pemain naturalisasi itu sebetulnya tidak tepat karena belum eligible, masih proses," kata Hamdan Hamedan.
"Tetapi ketika seseorang itu sudah berhasil dinaturalisasi, disumpah dan menandatangani sumpah, maka dia sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai kesamaan dalam hukum dan pemerintahan."
Hamdan Hamedan juga menolak anggapan miring sejumlah pihak terkait motif pemain keturunan mau dinaturalisasi. Banyak yang menilai hal itu dianggap karena mereka tak mampu bersaing untuk memperkuat timnas negara asalnya.
"Ada pemain grade A yang bermain di salah satu klub terbaik di dunia, dia ingin membela Indonesia. Dia mengatakan, saya ingin sekali membela Indonesia," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Arya Sinulingga: Sejago Apapun Pemain Kalau Pelatih Tak Suka PSSI Gak Bakal Proses
-
Bilang Stefano Lilipaly Tak Masuk Timnas Indonesia Gara-gara Lemah Fisik, Towel: Shin Tae-yong Tidak Fair!
-
Attitude Kurang, Penyerang Keturunan Brasil Tetap Dipanggil ke Timnas Indonesia U-20
-
Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: Persebaya Didenda Ratusan Juta Buntut Ulah Suporter di BRI Liga 1
-
Menpora Isyaratkan Naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen untuk Timnas Indonesia Berjalan Mulus
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan