Suara.com - Paul Munster menargetkan poin penuh saat Persebaya menjamu PSIS Semarang di laga tunda BRI Liga 1 yang akan digelar pada 30 Januari 2024, di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.
"Apa anda tidak mengenal saya? tentu kemenangan," ucap Paul Munster saat mendampingi tim latihan di Lapangan Thor Surabaya, Jumat (19/1/2024).
Tentunya, kata pelatih yang memiliki lisensi UEFA Pro tersebut, para pemain harus terus berlatih dan bekerja keras agar apa yang dicapai dapat terwujud.
"Ya, itulah yang juga kami lakukan dalam latihan. Tentu saja saya dan para pemain fokus pada saat berlatih, tapi saya juga menyampaikan beberapa detail dalam latihan tentang cara bermain PSIS juga," katanya.
Menurut pelatih asal Irlandia Utara tersebut, filosofi bermain yang diterapkannya adalah harus menang dalam setiap laga dan pemain harus memahami itu.
"Jadi itulah aku, aku selalu melakukan itu. Siapapun yang kami lawan, mereka harus melakukan permainan seperti yang saya inginkan," tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya selalu memberikan informasi sedetail mungkin agar anak asuhnya dapat memahami apa yang diinginkannya termasuk memperlihatkan dan mengamati video pertandingan lawan.
"Saya memberikan detail dalam latihan agar para pemain mengerti. Ditambah lagi kami menampilkan video. Untungnya banyak dari mereka yang sudah mengetahuinya," ujarnya.
Sementara itu, penjaga gawang Persebaya Andhika Ramadhani mengaku diberi wejangan oleh Paul Munster agar setiap pertandingan harus selalu meraih clean sheet.
Baca Juga: Jeda BRI Liga 1, Teco Semringah Bali United Dapat Lawan Kuat di Turnamen Internasional
"Coach Munster menanamkan kami sebagai pemain, terutama penjaga gawang agar setiap kali pertandingan wajib meraih clean sheet," ucap pemain asli Surabaya tersebut.
Selain itu, dirinya berharap agar saat melawan PSIS timnya dapat meraih tiga poin penting.
"Tentu pemain PSIS semuanya berbahaya, kami tidak bisa hanya menganggap satu atau dua orang saja yang penting, tapi tiga poin penting yang akan kami raih," ujar penjaga gawang yang memiliki tinggi 181 sentimeter tersebut.
Saat ini, pada klasemen sementara Liga 1 Indonesia, Persebaya menduduki peringkat ke-13 dengan meraih 26 poin dari 22 pertandingan.
Dua laga terdekat, Persebaya akan menjamu PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, pada 30 Januari 2024.
Kemudian pada 4 Februari 2024, tim berjuluk Bajol Ijo tersebut akan menjamu Bhayangkara FC, juga di Stadion GBT.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak