Suara.com - Maarten Paes kini sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai merampungkan proses naturalisasinya pada Selasa (30/4/2024).
Dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham, Selasa, Maarten Paes terlihat menggunakan jas hitam dengan kemeja putih dan dasi merah, serta menggunakan peci hitam saat pengambilan sumpah WNI.
Hadirnya Paes tentu membuat kedalaman skuad Timnas Indonesia semakin kokoh. Kiper klub MLS, FC Dallas, itu pun berpeluang debut di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona AFC.
Baca Juga: Media Vietnam Heran dengan Rumor Laga Indonesia vs Uzbekistan Diulang: Benar-benar Manja
Akan tetapi, Maarten Paes berpotensi “dilarang” FIFA bermain untuk Timnas Indonesia pada ajang tersebut. Apa sebab?
Usut punya usut, Paes masih harus menunggu hasil sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena masa lalu kiper berusia 25 tahun itu.
Maarten pernah membela Timnas Belanda U-23 di Euro U-21 2021 saat usianya sudah 22 tahun.
Kondisi ini bertentangan dengan aturan FIFA soal syarat pemain dapat berganti kewarganegaraan lain. Regulasi FIFA mengatur seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk timnas lain jika usianya di bawah 21 tahun saat terakhir tampil baik di tim junior atau senior dalam laga resmi.
Baca Juga: Akumulasi Kartu, Satu Pemain Timnas Indonesia U-23 Resmi Dilarang Tampil Lawan Irak
Baca Juga: Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Cetak Dua Gol, Tapi Venezia Gagal Raup Poin di Ceravolo
Masalah ini sudah dibawa PSSI ke CAS dan masih harus menunggu keputusan akhir dari banding yang diajukan oleh PSSI.
Jika semua berjalan lancar, maka kiper yang punya darah keturunan Indonesia dari sang neneknya itu bisa mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di antara laga melawan Irak atau Filipina.
Selain menambah kekuatan tim, hadirnya Paes juga bisa menambah persaingan sehat antara pemain di sektor penjaga gawang Timnas Indonesia.
Artinya Ernando Ari Sutaryadi hingga Nadeo Argawinata harus siap tampil lebih maksimal untuk membuktikan bahwa diri mereka juga layak menjaga gawang Timnas Indonesia.
Kontributor: Aditia Rizki
Berita Terkait
-
Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Cetak Dua Gol, Tapi Venezia Gagal Raup Poin di Ceravolo
-
Dampingi Shin Tae-yong Jumpa Pers, Public Speaking Rio Fahmi Tuai Pujian: Ngapak Pride!
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang akan Jadi Tumpuan saat Hadapi Irak
-
Shin Tae-yong Akui Pemain Timnas Indonesia U-23 Kena Mental, Tapi Pastikan Garuda Muda Bakal All Out Demi Olimpiade
-
3 Hikmah di Balik Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam