Suara.com - Regulasi BRI Liga 1 2024/2025 mewajibkan klub memainkan pemain U-22 dengan durasi tertentu. Jika dilanggar, ada sanksi yang diterapkan.
Sebelumnya, pada musim 2023/2024, aturan serupa diberlakukan untuk pemain U-23 namun dihapus di akhir musim. Bagaimana regulasi baru ini diatur dan apa sanksinya?
Regulasi BRI Liga 1 2024/2025 mewajibkan setiap klub memasukkan minimal satu pemain U-22 dalam starting XI, dengan durasi bermain minimal 45 menit.
Jika pemain U-22 cedera, harus digantikan oleh pemain U-22 lain, dan akumulasi waktu mereka dihitung bersama.
Jika waktu bermain U-22 tidak mencapai 45 menit, sisa waktu akan ditambahkan pada laga berikutnya.
Pada musim 2023/2024, aturan wajib memainkan pemain U-23 dihapus karena agenda Piala Asia U-23 2024.
Bagaimana dengan musim 2024/2025? Jika satu pemain dipanggil ke Timnas, klub tetap wajib memainkan pemain U-22.
Namun, jika dua atau lebih pemain dipanggil, klub dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Dalam Lampiran 4 Regulasi BRI Liga 1 2024/2025, ada dua sanksi untuk klub yang melanggar, denda Rp200 juta jika tidak memainkan pemain U-22 dalam starting XI, dan denda Rp100 juta jika akumulasi durasi bermain U-22 tidak terpenuhi hingga akhir musim.
Baca Juga: Persib Pecundangi PSBS Biak di Pekan I BRI Liga 1, Bojan Hodak Belum Puas?
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
-
Persib Pecundangi PSBS Biak di Pekan I BRI Liga 1, Bojan Hodak Belum Puas?
-
Bojan Hodak Ungkap Satu Pemain Persib Cedera Panjang, Bakal Absen Beberapa Bulan
-
Laga Persib vs PSBS Biak Dijaga Ketat, 1.600 Personel Keamanan Diterjunkan
-
Sikat Sebelum Kehabisan! 50 Persen Tiket Persib vs PSBS Biak Sudah Terjual
-
6 Catatan Positif dan Negatif Persib Bandung Jelang Jamu PSBS Biak di Laga Pembuka BRI Liga 1 2024-2025
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian