Suara.com - Fans Timnas Indonesia menyoroti keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang dinilai merenggut kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain. Sang wasit dinilai tidak patuh perihal ketentuan durasi tambahan waktu.
Timnas Indonesia menyambangi markas Bahrain dalam matchday ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (10/10/2024) malam WIB.
Dalam pertandingan di Stadion Nasional Bahrain, Timnas Indonesia sempat unggul 2-1 dari tuan rumah.
Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick membawa Garuda unggul di mana Bahrain sempat menyamakan kedudukan 1-1 melalui Mohammed Marhoon lewat tendangan bebas spektakuler.
Namun, wasit Ahmed Al Kaf membuat kontroversi jelang laga berakhir. Dia memberikan tambahan enam menit di babak kedua, tetapi membiarkan waktu tetap berjalan hingga menit 90+9.
Alhasil, Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan yang lagi-lagi dicetak Marhoon, membuat kemenangan yang sudah berada di depan mata Timnas Indonesia harus sirna begitu saja.
Gol kedua Bahrain memicu protes keras dari Indonesia, yang merasa waktu harusnya berakhir sebelum gol tersebut.
Lalu, seperti apa regulasi yang mengatur pemberian durasi waktu tambahan di sepak bola?
Aturan Tambahan Waktu Sepak Bola
Baca Juga: Soal Gol Kontroversi Bahrain ke Timnas Indonesia, Media Irak: Haram!
Setiap pertandingan sepak bola di bawah FIFA mengikuti Law of the Game dari IFAB, termasuk laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Dalam bagian 'The Duration of Match', IFAB menjelaskan tentang tambahan waktu yang diberikan oleh wasit untuk waktu bermain yang hilang, termasuk:
- Pergantian pemain
- Penanganan pemain cedera
- Membuang-buang waktu
- Sanksi disiplin
- Jeda medis yang diperbolehkan
- Penundaan terkait VAR
- Perayaan gol
- Penundaan signifikan lainnya
Menurut aturan IFAB, wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum di akhir setiap babak. Waktu tambahan dapat ditambah, tetapi tidak bisa dikurangi.
Kesalahan pencatatan waktu di babak pertama tidak dapat diperbaiki dengan mengubah durasi babak kedua.
Dari pernyataan itu, wasit memang boleh menambah durasi tambahan waktu tetapi harus dengan indikator jelas seperti yang dipaparkan di atas.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Antonio Rudiger Perpanjang Kontrak di Real Madrid hingga 2027
-
Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia
-
Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay
-
Persebaya Rekrut 5 Pemain Sekaligus, Daftarnya Bukan Kaleng-kaleng!
-
Hadapi Irak, Pelatih Norwegia: Erling Haaland Senjata Mematikan
-
Satu Musim Berkesan di Laskar Mataram, Donny Warmerdam Resmi Pamit dari PSIM Yogyakarta
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo
-
FIFA Paksa Iran Tinggalkan AS! Pencitraan Infantino, Masuk Ruang Ganti Ucap Kata Ini
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya