Suara.com - Fans Timnas Indonesia menyoroti keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang dinilai merenggut kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain. Sang wasit dinilai tidak patuh perihal ketentuan durasi tambahan waktu.
Timnas Indonesia menyambangi markas Bahrain dalam matchday ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (10/10/2024) malam WIB.
Dalam pertandingan di Stadion Nasional Bahrain, Timnas Indonesia sempat unggul 2-1 dari tuan rumah.
Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick membawa Garuda unggul di mana Bahrain sempat menyamakan kedudukan 1-1 melalui Mohammed Marhoon lewat tendangan bebas spektakuler.
Namun, wasit Ahmed Al Kaf membuat kontroversi jelang laga berakhir. Dia memberikan tambahan enam menit di babak kedua, tetapi membiarkan waktu tetap berjalan hingga menit 90+9.
Alhasil, Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan yang lagi-lagi dicetak Marhoon, membuat kemenangan yang sudah berada di depan mata Timnas Indonesia harus sirna begitu saja.
Gol kedua Bahrain memicu protes keras dari Indonesia, yang merasa waktu harusnya berakhir sebelum gol tersebut.
Lalu, seperti apa regulasi yang mengatur pemberian durasi waktu tambahan di sepak bola?
Aturan Tambahan Waktu Sepak Bola
Baca Juga: Soal Gol Kontroversi Bahrain ke Timnas Indonesia, Media Irak: Haram!
Setiap pertandingan sepak bola di bawah FIFA mengikuti Law of the Game dari IFAB, termasuk laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Dalam bagian 'The Duration of Match', IFAB menjelaskan tentang tambahan waktu yang diberikan oleh wasit untuk waktu bermain yang hilang, termasuk:
- Pergantian pemain
- Penanganan pemain cedera
- Membuang-buang waktu
- Sanksi disiplin
- Jeda medis yang diperbolehkan
- Penundaan terkait VAR
- Perayaan gol
- Penundaan signifikan lainnya
Menurut aturan IFAB, wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum di akhir setiap babak. Waktu tambahan dapat ditambah, tetapi tidak bisa dikurangi.
Kesalahan pencatatan waktu di babak pertama tidak dapat diperbaiki dengan mengubah durasi babak kedua.
Dari pernyataan itu, wasit memang boleh menambah durasi tambahan waktu tetapi harus dengan indikator jelas seperti yang dipaparkan di atas.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
Hanya 20 Unit Terios Special Edition dan New Sigra Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!