Suara.com - Fans Timnas Indonesia menyoroti keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang dinilai merenggut kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain. Sang wasit dinilai tidak patuh perihal ketentuan durasi tambahan waktu.
Timnas Indonesia menyambangi markas Bahrain dalam matchday ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (10/10/2024) malam WIB.
Dalam pertandingan di Stadion Nasional Bahrain, Timnas Indonesia sempat unggul 2-1 dari tuan rumah.
Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick membawa Garuda unggul di mana Bahrain sempat menyamakan kedudukan 1-1 melalui Mohammed Marhoon lewat tendangan bebas spektakuler.
Namun, wasit Ahmed Al Kaf membuat kontroversi jelang laga berakhir. Dia memberikan tambahan enam menit di babak kedua, tetapi membiarkan waktu tetap berjalan hingga menit 90+9.
Alhasil, Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan yang lagi-lagi dicetak Marhoon, membuat kemenangan yang sudah berada di depan mata Timnas Indonesia harus sirna begitu saja.
Gol kedua Bahrain memicu protes keras dari Indonesia, yang merasa waktu harusnya berakhir sebelum gol tersebut.
Lalu, seperti apa regulasi yang mengatur pemberian durasi waktu tambahan di sepak bola?
Aturan Tambahan Waktu Sepak Bola
Baca Juga: Soal Gol Kontroversi Bahrain ke Timnas Indonesia, Media Irak: Haram!
Setiap pertandingan sepak bola di bawah FIFA mengikuti Law of the Game dari IFAB, termasuk laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Dalam bagian 'The Duration of Match', IFAB menjelaskan tentang tambahan waktu yang diberikan oleh wasit untuk waktu bermain yang hilang, termasuk:
- Pergantian pemain
- Penanganan pemain cedera
- Membuang-buang waktu
- Sanksi disiplin
- Jeda medis yang diperbolehkan
- Penundaan terkait VAR
- Perayaan gol
- Penundaan signifikan lainnya
Menurut aturan IFAB, wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum di akhir setiap babak. Waktu tambahan dapat ditambah, tetapi tidak bisa dikurangi.
Kesalahan pencatatan waktu di babak pertama tidak dapat diperbaiki dengan mengubah durasi babak kedua.
Dari pernyataan itu, wasit memang boleh menambah durasi tambahan waktu tetapi harus dengan indikator jelas seperti yang dipaparkan di atas.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Shin Tae-yong: Asnawi Mangkualam Kapten Asli Timnas Indonesia
-
Gelandang Inter Pilih Kejar Scudetto daripada Mimpi ke Piala Dunia 2026
-
John Herdman Batal Latih Timnas Indonesia, Pilih Berlabuh ke Honduras?
-
Jay Idzes Bisa Disikut Rekan Sendiri, Rencana Pindah ke AC Milan Gagal Total?
-
Bukan Arsenal atau City, Jamie Carragher Sebut Pemain Ini Bisa Ubah Peta Juara Premier League
-
Vinicius Jr Murka! Real Madrid Gagal Dapat Penalti, Kinerja Wasit Dikritik Keras
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Jadi Korban Penghakiman Sepihak
-
Kapten Malut United Sebut Kemenangan atas Persib Bandung Sebagai Kado Ulang Tahun Pelatih
-
Indra Sjafri Konfirmasi Ada Evaluasi Tim Kepelatihan Timnas U-22 Usai Gagal Total di SEA Games 2025
-
Festival Sepak Bola Rakyat di Labuan Bajo, Eks Timnas Berharap Muncul Penerus Marselino Ferdinan