Suara.com - Fans Timnas Indonesia menyoroti keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang dinilai merenggut kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain. Sang wasit dinilai tidak patuh perihal ketentuan durasi tambahan waktu.
Timnas Indonesia menyambangi markas Bahrain dalam matchday ketiga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Kamis (10/10/2024) malam WIB.
Dalam pertandingan di Stadion Nasional Bahrain, Timnas Indonesia sempat unggul 2-1 dari tuan rumah.
Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick membawa Garuda unggul di mana Bahrain sempat menyamakan kedudukan 1-1 melalui Mohammed Marhoon lewat tendangan bebas spektakuler.
Namun, wasit Ahmed Al Kaf membuat kontroversi jelang laga berakhir. Dia memberikan tambahan enam menit di babak kedua, tetapi membiarkan waktu tetap berjalan hingga menit 90+9.
Alhasil, Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan yang lagi-lagi dicetak Marhoon, membuat kemenangan yang sudah berada di depan mata Timnas Indonesia harus sirna begitu saja.
Gol kedua Bahrain memicu protes keras dari Indonesia, yang merasa waktu harusnya berakhir sebelum gol tersebut.
Lalu, seperti apa regulasi yang mengatur pemberian durasi waktu tambahan di sepak bola?
Aturan Tambahan Waktu Sepak Bola
Baca Juga: Soal Gol Kontroversi Bahrain ke Timnas Indonesia, Media Irak: Haram!
Setiap pertandingan sepak bola di bawah FIFA mengikuti Law of the Game dari IFAB, termasuk laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Dalam bagian 'The Duration of Match', IFAB menjelaskan tentang tambahan waktu yang diberikan oleh wasit untuk waktu bermain yang hilang, termasuk:
- Pergantian pemain
- Penanganan pemain cedera
- Membuang-buang waktu
- Sanksi disiplin
- Jeda medis yang diperbolehkan
- Penundaan terkait VAR
- Perayaan gol
- Penundaan signifikan lainnya
Menurut aturan IFAB, wasit keempat menunjukkan waktu tambahan minimum di akhir setiap babak. Waktu tambahan dapat ditambah, tetapi tidak bisa dikurangi.
Kesalahan pencatatan waktu di babak pertama tidak dapat diperbaiki dengan mengubah durasi babak kedua.
Dari pernyataan itu, wasit memang boleh menambah durasi tambahan waktu tetapi harus dengan indikator jelas seperti yang dipaparkan di atas.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
Terkini
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Leon Goretzka Pemain Pertama yang Blak-blakan Kritik Trump Jelang Piala Dunia 2026
-
3 Pelatih Rekomendasi Roy Keane untuk Gantikan Michael Carrick di Manchester United
-
Tegaskan PSG Masih Favorit Juara Liga Champions, Luis Enrique Tantang Arsenal
-
3 Alasan Unai Emery Cocok Jadi Pelatih Baru Real Madrid
-
Ajax Amsterdam Disebut Kena Tipu Ambil Maarten Paes, Kemahalan!
-
Mendarat di Jakarta, Pemain Keturunan Palembang Bisa Perkuat Timnas Indonesia
-
Masih Muda dan Berdarah Surabaya, Rekan Ragnar Oratmangoen Berpeluang Bela Timnas Indonesia
-
Calon Lawan Calvin Verdonk dan Lille di Playoff Liga Europa, Ada Klub Eks Persija
-
Liverpool Ikut Pantau Bintang Muda Juventus Kenan Yildiz