Suara.com - Para kiper termasuk andalan Timnas Indonesia, Maarten Paes dan calon rekannya di skuad Garuda, Emil Audero mungkin harus memerhatikan dengan serius perubahan aturan yang diresmikan Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) pada Sabtu (1/3).
IFAB resmi mengumumkan perubahan aturan kiper yang akan mulai berlaku pada musim 2025-2026. Aturan baru ini memungkinkan tim lawan mendapatkan tendangan sudut jika penjaga gawang menahan bola terlalu lama.
Sebelumnya, aturan hanya memperbolehkan kiper memegang bola maksimal enam detik. Jika melewati batas waktu tersebut, wasit akan memberikan tendangan bebas tidak langsung kepada lawan dari lokasi kiper berdiri.
Namun, dengan perubahan yang disetujui pada Sabtu (1/3), pelanggaran ini akan dihukum dengan tendangan sudut apabila kiper menahan bola lebih dari delapan detik.
Berdasarkan laman resmi IFAB, keputusan ini diambil setelah melakukan uji coba sepanjang musim 2024-2025 di Premier League 2 (kompetisi akademi Inggris) serta liga di Malta dan Italia.
Dari lebih dari 400 pertandingan, hanya tiga kali kiper dihukum tendangan sudut karena menahan bola terlalu lama, semuanya terjadi di Inggris.
Sementara itu, di Italia, percobaan berbeda diterapkan dengan memberikan lemparan ke dalam kepada lawan, yang hanya terjadi sekali.
Uji coba ini dinilai berhasil karena mampu mengurangi praktik buang waktu tanpa memberikan keuntungan berlebihan bagi tim lawan.
Oleh karena itu, IFAB memutuskan untuk menerapkan aturan baru ini di semua kompetisi mulai Juli 2025.
Baca Juga: Proses Naturalisasi Emil Audero Cs Dikebut, Lewat Tanggal 10 Maret Wasalam
Implementasi dan Pertimbangan IFAB
Menurut IFAB, wasit akan menggunakan hitungan mundur visual selama lima detik sebelum menghukum kiper yang menahan bola lebih dari delapan detik dengan tendangan sudut bagi tim lawan.
Dalam penjelasannya, IFAB mengungkapkan bahwa wasit sering enggan menegakkan aturan enam detik karena tendangan bebas tidak langsung dinilai terlalu menguntungkan bagi tim lawan.
Hal ini disebabkan oleh tingginya peluang mencetak gol dari tendangan bebas, sementara saat pelanggaran terjadi, tim lawan tidak dalam kondisi menguasai bola.
Selain itu, IFAB menilai bahwa mengatur tendangan bebas dari jarak yang sangat dekat ke gawang juga sulit karena pemain bertahan harus berdiri di garis gawang antara kedua tiang.
IFAB menegaskan bahwa menahan bola terlalu lama merupakan taktik membuang waktu yang tidak adil karena tim lawan tidak memiliki kesempatan merebut bola.
Berdasarkan penelitian, kiper biasanya hanya membutuhkan kurang dari enam detik untuk melepaskan bola dalam serangan balik cepat.
Namun, saat mereka sengaja mengulur waktu, durasi bisa mencapai lebih dari 20 detik dengan taktik seperti menjatuhkan diri ke tanah sebelum perlahan bangkit kembali.
Untuk itu, IFAB percaya bahwa penerapan sistematis aturan ini dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi frekuensi pelanggaran dengan hukuman berupa kehilangan penguasaan bola tanpa memberikan keuntungan mencetak gol secara langsung bagi lawan.
Aturan baru ini tentu menjadi perhatian bagi para kiper seperti Maarten Paes dan Emil Audero, yang kini harus lebih waspada dalam mengelola waktu saat memegang bola demi menghindari hukuman bagi tim mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik