Suara.com - Kapten tim PSM Makassar, Yuran Fernandes, akhirnya angkat bicara setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan untuk merevisi sanksi berat yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya.
Hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia yang semula berdurasi 12 bulan, kini dikurangi menjadi hanya tiga bulan setelah melalui proses banding.
Bagi Yuran, revisi ini merupakan angin segar yang sangat ia syukuri, mengingat potensi absennya selama satu musim penuh akan sangat mempengaruhi karier dan kontribusinya di lapangan.
"Saya merasa lebih baik dari pada sebelumnya," ujar Yuran, dikutip dari akun Instagram Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional kepada Yuran Fernandez selama satu tahun setelah bek itu melontarkan komentar yang dianggap menyindir kualitas sepak bola di Indonesia melalui media sosial.
Dia kemudian menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf kepada publik atas pernyataannya. Akan tetapi, Komdis PSSI tetap mengganjar Fernandes hukuman larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan juga denda Rp25 juta.
Hukuman tersebut banyak mendapat kritik dari para pengamat, pemangku kepentingan dan penggemar sepak bola. Namun, setelah PSM Makassar mengajukan banding, Komdis PSSI menyetujui untuk merevisi hukuman tersebut menjadi hanya tiga bulan.
Hukuman itu akan berakhir pada Agustus 2025 atau saat Liga 1 musim 2025-2026 dimulai.
"Banyak orang di Indonesia merasa larangan 12 bulan untuk berkomentar di sebuah laga tidak adil dan tidak masuk akal," tutur Yuran.
Baca Juga: Selamat Tinggal Yuran Fernandes Tinggalkan Indonesia Setelah 'Diusir' Erick Thohir
Yuran sendiri mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan FIFPro dalam upayanya melakukan banding terhadap hukuman 12 bulan tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para pemain Liga 1 Indonesia yang telah memberikan dukungan kepadanya.
"Banyak pemain lokal dan asing di Indonesia mengirim pesan 'kami bersamamu'. Jika Anda membutuhkan bantuan, mereka ada di sana. Pemain-pemain di Indonesia akan melakukan sesuatu di Instagram untuk menunjukkan bahwa hukuman 12 bulan tidak adil," tutur Yuran.
Presiden APPI Andritany Ardhiyasa menyatakan bahwa kasus Yuran memberikan pelajaran berharga. Para pemain seharusnya tidak merasa takut untuk mengungkapkan opini mereka di publik.
"Secara teknis kami tidak bisa mengajukan banding ke CAS; hanya sanksi di atas tiga bulan yang bisa diajukan banding. Kami harus menghormati keputusan Komite Banding. Kami lebih suka tidak ada sanksi sama sekali karena argumen kami adalah Yuran mengungkapkan kekecewaannya, dan bila ada yang salah dengan itu, maka dia sudah mengklarifikasi dan meminta maaf sebelumnya," kata Andritany.
Dengan keputusan revisi ini, Yuran Fernandes diharapkan dapat kembali ke lapangan dengan semangat baru.
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal Yuran Fernandes Tinggalkan Indonesia Setelah 'Diusir' Erick Thohir
-
Jalan Terjal Reza Arya Demi Berseragam Timnas, OTW Debut saat Lawan China?
-
Breakingnews! Hukuman Yuran Fernandes Berkurang, Dilarang Bermain 3 Bulan di Liga 1
-
Kalahkan Cyrus Margono, Ini Catatan Spesial Reza Arya hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
Patrick Kluivert Bawa 5 Kiper ke TC Timnas Indonesia, Ada Reza Arya, Siapa Dia?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas