Suara.com - Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan yang juga selebgram Azizah Salsha menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum terkait dugaan fitnah perselingkuhan yang menyeret namanya di media sosial.
Dia mengomentari ibunda Resbobb di sebuah podcast yang mengundang perhatian publik.
Bahkan, ibunda Resbobb disebut rela mencium kaki Andre Rosiade yang merupakan ayah Azizah demi meminta maaf.
"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum," kata Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun media sosial yang diduga menyebarkan isu fitnah perselingkuhan terhadap dirinya.
Dua akun tersebut adalah @niceguymo dan @ibaratbradprittt yang disebut kerap mengunggah tuduhan yang mencoreng nama baiknya.
Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 12 Agustus 2025.
Azizah Salsha mengaku sedih atas tuduhan yang beredar namun tetap berusaha menjalani kehidupannya dengan tegar.
"Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya," ujar Azizah sambil mengenakan topi dan masker.
Baca Juga: Shin Tae-yong Bakal Jadi Musuh, Dampingi Korea Selatan Lawan Timnas Indonesia U-23
Laporan itu diajukan lantaran kedua akun media sosial tersebut dianggap telah memicu kegaduhan dengan menyebarkan isu perselingkuhan yang tidak benar.
Isu yang beredar di media sosial itu memicu berbagai komentar negatif yang berdampak pada kehidupan pribadi Azizah Salsha dan keluarganya.
Dalam laporan ke Bareskrim Polri, Azizah menjerat kedua akun tersebut dengan pasal-pasal yang cukup berat.
Ia menggunakan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, laporan juga mencakup Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur pencemaran nama baik.
Tidak hanya itu, Pasal 311 KUHP tentang fitnah juga digunakan dalam laporan yang diajukan Azizah Salsha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Inggris Lolos sebagai Juara Grup, Thomas Tuchel Malah Pusing Gara-gara Krisis Ini
-
4 Tahun Kerja Keras Berbuah Manis, Kisah Timnas Kongo Guncang Piala Dunia 2026
-
Video 5 Gol Free Kick Terbaik Lionel Messi: 71 Gol Lewat Tendangan Bebas
-
19 Gol Lionel Messi di Piala Dunia, La Pulga Tetap Sanjung Ronaldo
-
Piala Dunia Itu Kejam! Pesan Mendalam Fabio Cannavaro Usai Timnas Uzbekistan Tersingkir
-
Lawan Tanjung Verde di Babak 32 Besar Lionel Scaloni Peringatkan Lionel Messi Cs
-
dengan Hati yang Hancur, Kekasih Cody Gakpo Bagikan Kabar Duka di Tengah Piala Dunia 2026
-
Harry Kane Sah Jadi Raja Gol Inggris di Piala Dunia, Rekor Legendaris Ini Tumbang
-
Inggris Hadapi Kongo di 32 Besar, Thomas Tuchel Tengil: Semua Orang Menikmatinya
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Tekuk Yogyakarta, Surabaya Rebut Tempat Ketiga