- FAM mengakui adanya kesalahan administratif dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing,
- FIFA menjatuhkan sanksi berat berupa denda Rp7,3 miliar untuk FAM, serta larangan bermain 12 bulan plus denda Rp41 juta bagi tujuh pemain
- FAM berencana mengajukan banding, meskipun tetap menegaskan bahwa para pemain tersebut sah sebagai warga negara Malaysia
Suara.com - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengakui salah setelah adanya sanksi berat dari FIFA.
Mereka mengaku ada kesalahan administrasi saat melakukan proses naturalisasi.
FAM dinilai telah melanggar Pasal 22 Konde Disiplin FIFA yang berkaitan dengan pemalsuan dan manipulasi dokumen tujuh pemain naturalisasi.
Ketujuh pemain itu adalah Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
Akibat hukuman dari FIFA itu, FAM didenda 350.000 franc Swiss atau setara dengan Rp7,3 miliar. Sementara, tujuh pemain itu dilarang bermain selama setahun plus harus membayar 2.000 franc Swiss (Rp41 juta).
Ketujuh pemain tersebut juga dijatuhi larangan berpartisipasi dalam seluruh aktivitas yang berkaitan dengan sepak bola selama 12 bulan, berlaku sejak tanggal pemberitahuan keputusan.
"FAM ingin menginformasikan bahwa kami telah mengidentifikasi kesalahan teknis dalam proses penyerahan dokumen yang dilakukan oleh staf administrasi," kata Sekretaris Jenderal FAM, Datuk Noor Azman Hj Rahman, melalui unggahan resmi di Instagram FAM, Minggu (28/9/2025).
FAM rencananya ingin mengajukan banding. Tetapi sebelum itu mereka masih menunggu respons lengkap dari FIFA menyikapi situasi ini.
"FAM menunggu keputusan FIFA sebelum mengajukan banding, sesuai proses dan upaya hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Akal Bulus FAM! 7 Pemain Ilegal Malaysia Hilang Bak Ditelan Bumi
Lebih dari itu, Noor Azman tetap meyakini ketujuh pemain yang dinaturalisasi sudah sesuai dengan ketentuan. Selain itu mereka semua sudah jadi warga Malaysia.
"FAM menanggapi masalah ini dengan serius. Namun, FAM ingin menekankan bahwa para pemain warisan yang terlibat adalah warga negara Malaysia yang sah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akal Bulus FAM! 7 Pemain Ilegal Malaysia Hilang Bak Ditelan Bumi
-
FAM Kena Batunya Gegara 7 Pemain Ilegal, Pemain Jerman: Terbongkar!
-
Skandal Naturalisasi Malaysia, Orang Dekat Erick Thohir Kasih Sindiran Menohok
-
FIFA Jatukan Sanksi Berat kepada Malaysia, Menpora Geram: Saya Sedih dan Marah
-
Sanksi FIFA dan Impian Malaysia Menuju Piala Asia 2027 yang Kini di Ujung Tanduk
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali