- Yuran Fernandes dihukum Komdis PSSI: skors 4 laga + denda Rp50 juta.
- Hukuman dipicu aksinya menolak salaman wasit saat lawan Persija Jakarta.
- Bernardo Tavares kecewa karena surat keputusan telat diterima tim.
Suara.com - Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes kembali dijatuhi hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdi) PSSI yaitu larangan bermain dalam 4 laga. Ini setelah yang bersangkutan menolak salaman dengan wasit.
Itu terjadi ketika PSM Makssar menjamu Persija Jakarta dalam pekan keenam Super League 2025/2026 pada 21 September lalu.
Yuran menolak berjabat tangan di awal laga saat dilakukannya koin tos. Karena kelakuannya itulah Yuran dihukum Komdis PSSI.
Selain dilarang tampil dalam 4 laga, Yuran juga duharuskan membayar denda Rp50 juta.
Yuran akan absen saat laga melawan PSIM Yogyakarta, Arema FC, Persik Kediri, dan Madura United.
Padahal belum lama ini bek asal Cape Verde tersebut baru saja lepas dari skorsing 3 bulan akibat unggahan bernada kritik di akun media sosial Instagram pribadinya.
Bernardo Tavares Kecewa
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Kecewa dengan hukuman untuk Yuran Fernandes. Terlebih, informasi yang diterima pihak Juku Eja terlambat.
Dampak dari informasi telat tersebut pun tak main-main. Tim pelatih Pasukan Ramang tidak memiliki waktu yang cukup untuk merancang strategi baru saat melawan PSIM Yogyakarta.
Baca Juga: Geger! Bek PSM Makassar Victor Luiz Aniaya Pengendara di Jalan, Videonya Viral!
"Karena surat ini, kita tidak bisa melakukan persiapan yang matang sebelum bertanding. Jadi saya pikir ini tidak adil, informasi datang terlambat dan bukan pertama kali terjadi," ujar Tavares.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali