Bola / Bola Dunia
Senin, 29 Desember 2025 | 15:18 WIB
Gelaran Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko memunculkan kekhawatiran serius, khususnya bagi para pendukung tim nasional dari komunitas Latin di Amerika Serikat. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Human Rights Watch (HRW) khawatir Piala Dunia 2026 di AS berisiko membahayakan keselamatan suporter Latin karena kebijakan imigrasi ketat.
  • Peningkatan razia ICE di kota tuan rumah AS mengancam penangkapan tidak adil dan deportasi penggemar selama turnamen berlangsung.
  • HRW mendesak FIFA menuntut jaminan AS agar Piala Dunia tidak menjadi ajang penegakan hukum imigrasi.

Suara.com - Gelaran Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko memunculkan kekhawatiran serius, khususnya bagi para pendukung tim nasional dari komunitas Latin di Amerika Serikat.

Organisasi pemantau HAM internasional, Human Rights Watch (HRW), memperingatkan bahwa turnamen sepak bola terbesar di dunia itu berpotensi menjadi jebakan yang membahayakan keselamatan dan kebebasan para suporter.

HRW menilai kebijakan imigrasi Amerika Serikat, terutama meningkatnya operasi razia oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE), dapat berujung pada penangkapan massal, penahanan tidak adil, hingga deportasi terhadap penggemar sepak bola yang hadir di stadion.

“Turnamen sebesar Piala Dunia tidak boleh membahayakan nyawa atau kebebasan siapa pun,” tegas perwakilan HRW, Katherine La Puente dilansir dari Cadena Ser.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Beberapa bulan lalu, dalam final Piala Dunia Antarklub di New Jersey, seorang ayah ditangkap ICE saat menghadiri pertandingan bersama anak-anaknya.

Ia kemudian ditahan selama tiga bulan, sementara anak-anaknya menonton laga final tanpa mengetahui bahwa sang ayah telah ditangkap.

HRW menilai kejadian serupa sangat mungkin terulang pada Piala Dunia 2026, mengingat Amerika Serikat akan menjadi tuan rumah mayoritas pertandingan.

Data HRW menunjukkan bahwa antara Januari hingga Oktober, lebih dari 90.000 orang telah ditahan di negara bagian yang akan menjadi lokasi pertandingan Piala Dunia. Penahanan ini terjadi di 11 kota tuan rumah di Amerika Serikat.

“La ICE sejak Donald Trump kembali terpilih sebagai presiden AS, secara drastis meningkatkan jumlah penangkapan,” ujar La Puente.

Baca Juga: Ole Romeny Menilai Kiprah Patrick Kluivert Setelah Didepak dari Timnas Indonesia

Situasi ini dinilai berisiko besar bagi komunitas Latino dan penggemar dari negara-negara tertentu yang ingin menyaksikan Piala Dunia secara langsung.

Masalah lain yang disorot HRW adalah kebijakan larangan masuk ke Amerika Serikat. Pemerintah AS telah memberlakukan larangan total bagi warga dari sedikitnya 12 negara, yang kemudian diperluas menjadi lebih dari 30 negara.

Beberapa di antaranya merupakan negara yang akan berlaga di Piala Dunia 2026, seperti Irak, Haiti, Pantai Gading, dan Kamerun. Warga dari negara-negara tersebut dilarang masuk ke AS, kecuali dalam kondisi tertentu.

“Kami telah menghubungi FIFA sejak Mei. Ada kemungkinan pengecualian bagi keluarga, tetapi tidak bagi suporter,” jelas La Puente.

Dengan kurang dari 170 hari menuju Piala Dunia 2026, HRW mendesak FIFA agar mengambil sikap tegas. Mereka meminta FIFA menuntut jaminan dari pemerintah Amerika Serikat bahwa ajang Piala Dunia tidak akan dimanfaatkan sebagai sarana penegakan hukum imigrasi.

“Kami mendesak FIFA untuk memastikan otoritas AS tidak menggunakan Piala Dunia sebagai alat razia imigrasi,” kata La Puente.

Load More