Bola / Bola Dunia
Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:06 WIB
Piala Dunia 2026 (FIFA)
Baca 10 detik
  • Boikot Piala Dunia 2026 dipertimbangkan sebagai protes terhadap klaim Amerika Serikat atas wilayah Greenland.

  • Sebanyak 17.000 tiket dibatalkan suporter sebagai bentuk dukungan terhadap kedaulatan Denmark dan otonomi Greenland.

  • Denmark menolak ambisi Amerika Serikat dan menuntut penghormatan terhadap integritas wilayah kedaulatan mereka.

Piala Dunia FIFA 2026 dijadwalkan menjadi tonggak sejarah baru dalam industri olahraga sepak bola modern.

Amerika Serikat akan berbagi peran sebagai penyelenggara bersama dengan dua negara tetangganya, yakni Meksiko dan Kanada.

Edisi kali ini sangat spesial karena untuk pertama kalinya melibatkan total 48 tim nasional dari berbagai penjuru bumi.

Rangkaian pertandingan dijadwalkan bakal bergulir mulai tanggal 11 Juni hingga partai final pada 19 Juli 2026.

Selain agenda sepak bola, Amerika Serikat juga tengah bersiap menyambut gelaran Olimpiade 2028 yang berlokasi di Los Angeles.

Presiden Donald Trump secara konsisten menyuarakan urgensi pengalihan kepemilikan Greenland ke bawah otoritas pemerintahan Amerika Serikat.

Argumen utama yang diusung adalah posisi geografis wilayah tersebut yang sangat krusial bagi sistem pertahanan nasional.

Washington berdalih bahwa penguasaan wilayah tersebut bertujuan untuk memproteksi konsep "dunia bebas" dari pengaruh kompetitor global.

Dua kekuatan besar, yakni China dan Rusia, dianggap sebagai ancaman utama yang melatarbelakangi ambisi penguasaan teritorial ini.

Baca Juga: Sudah Pegang Tiket Piala Dunia 2026, Tapi Ditolak Masuk AS, FIFA Lepas Tangan

Namun, klaim sepihak ini justru memicu reaksi keras dari negara-negara Nordik yang selama ini mengelola wilayah tersebut.

Pemerintah Denmark bersama otoritas lokal Greenland dengan tegas menolak segala bentuk upaya pencaplokan oleh pihak luar.

Mereka mendesak agar Amerika Serikat memberikan penghormatan penuh terhadap kedaulatan serta integritas wilayah yang sudah ada.

Secara historis, Greenland memang sempat berstatus sebagai wilayah koloni Denmark hingga mencapai tahun 1953.

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2009 ketika wilayah ini secara resmi mendapatkan status otonomi yang sangat luas.

Saat ini, Greenland memiliki otoritas penuh dalam mengatur urusan domestik serta merancang kebijakan internal mereka sendiri secara mandiri.

Load More