-
Boikot Piala Dunia 2026 dipertimbangkan sebagai protes terhadap klaim Amerika Serikat atas wilayah Greenland.
-
Sebanyak 17.000 tiket dibatalkan suporter sebagai bentuk dukungan terhadap kedaulatan Denmark dan otonomi Greenland.
-
Denmark menolak ambisi Amerika Serikat dan menuntut penghormatan terhadap integritas wilayah kedaulatan mereka.
Piala Dunia FIFA 2026 dijadwalkan menjadi tonggak sejarah baru dalam industri olahraga sepak bola modern.
Amerika Serikat akan berbagi peran sebagai penyelenggara bersama dengan dua negara tetangganya, yakni Meksiko dan Kanada.
Edisi kali ini sangat spesial karena untuk pertama kalinya melibatkan total 48 tim nasional dari berbagai penjuru bumi.
Rangkaian pertandingan dijadwalkan bakal bergulir mulai tanggal 11 Juni hingga partai final pada 19 Juli 2026.
Selain agenda sepak bola, Amerika Serikat juga tengah bersiap menyambut gelaran Olimpiade 2028 yang berlokasi di Los Angeles.
Presiden Donald Trump secara konsisten menyuarakan urgensi pengalihan kepemilikan Greenland ke bawah otoritas pemerintahan Amerika Serikat.
Argumen utama yang diusung adalah posisi geografis wilayah tersebut yang sangat krusial bagi sistem pertahanan nasional.
Washington berdalih bahwa penguasaan wilayah tersebut bertujuan untuk memproteksi konsep "dunia bebas" dari pengaruh kompetitor global.
Dua kekuatan besar, yakni China dan Rusia, dianggap sebagai ancaman utama yang melatarbelakangi ambisi penguasaan teritorial ini.
Baca Juga: Sudah Pegang Tiket Piala Dunia 2026, Tapi Ditolak Masuk AS, FIFA Lepas Tangan
Namun, klaim sepihak ini justru memicu reaksi keras dari negara-negara Nordik yang selama ini mengelola wilayah tersebut.
Pemerintah Denmark bersama otoritas lokal Greenland dengan tegas menolak segala bentuk upaya pencaplokan oleh pihak luar.
Mereka mendesak agar Amerika Serikat memberikan penghormatan penuh terhadap kedaulatan serta integritas wilayah yang sudah ada.
Secara historis, Greenland memang sempat berstatus sebagai wilayah koloni Denmark hingga mencapai tahun 1953.
Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2009 ketika wilayah ini secara resmi mendapatkan status otonomi yang sangat luas.
Saat ini, Greenland memiliki otoritas penuh dalam mengatur urusan domestik serta merancang kebijakan internal mereka sendiri secara mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan