- Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain dan ofisial Bhayangkara FC U-20 akibat insiden laga melawan Dewa United U-20.
- Sanksi meliputi larangan beraktivitas sepak bola hingga tiga tahun bagi Fadly Alberto serta hukuman bagi empat pemain lainnya.
- Manajemen Bhayangkara FC U-20 akan mengajukan banding ke Komite Banding PSSI guna mendapatkan penilaian yang lebih objektif dan berimbang.
Menurutnya, para pemain sudah saling mengenal karena sering bertemu di berbagai kompetisi usia muda.
"Para pemain ini saling mengenal dengan baik, bahkan berkomunikasi di luar lapangan. Banyak dari mereka pernah bertemu di berbagai ajang, baik di level kompetisi maupun kegiatan lainnya, sehingga hubungan yang terjalin sebenarnya sangat positif,” ujar Yongky.
Ia menambahkan insiden yang terjadi di lapangan murni dipicu emosi pertandingan dengan tensi tinggi, bukan karena persoalan pribadi antar pemain.
“Hubungan mereka sangat dekat dan penuh rasa saling menghargai. Jadi apa yang terjadi kemarin murni karena emosi sesaat dalam pertandingan dengan tensi tinggi, bukan sesuatu yang mencerminkan hubungan pribadi mereka,” tutupnya.
Ke depan, Bhayangkara FC U-20 mengaku akan melakukan evaluasi internal sekaligus memperkuat pembinaan karakter kepada para pemain muda agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Meski demikian, klub tetap berkomitmen memperjuangkan hak para pemain melalui mekanisme yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Akui Persib Bandung Salah Start Meski Menang 4-2 atas Bhayangkara FC
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia
-
Tak Cuma Fadly Alberto Hengga, Inilah Daftar Pemain Bhayangkara FC U-20 yang Disanksi PSSI
-
Komdis PSSI Resmi Jatuhi Fadly Alberto Hukuman Berat!
-
Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular