Suara.com - Untuk Anda nasabah BRI yang ingin membeli smartphone baru, tidak perlu risau. BRI tmemiliki salah satu produk yang dapat digunakan dengan aman dan legal.
Cara Cicil Hape untuk Nasabah BRI dengan BRI Ceria
BRI Ceria adalah produk pinjaman digital untuk nasabah BRI dalam melakukan pembayaran transaksi di platform yang telah bekerjasama dengan bank plat merah tersebut.
Ceria sudah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga dinilai aman untuk mengajukan dan memproses kredit yang diperlukan.
Untuk dapat menggunakan fitur dari Ceria, berikut langkah yang dapat Anda ikuti.
- Unduh aplikasi Ceria
- Lakukan pendaftaran dengan proses yang disediakan
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Buat PIN dan konfirmasi
- Selesai, kini Anda memiliki akun Ceria
Untuk melakukan pengajuan pinjaman, yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
- Verifikasi data diri
- Lakukan pengisian formulir
- Unggah foto KTP
- Proses penilaian digital akan berjalan dalam waktu singkat
Selesai, Anda dapat memperoleh batas kredit dan klik Terima Penawaran
Transaksi di Merchant
Saat Anda sudah mendapatkan batas kredit dari Ceria, maka Anda sudah dapat menggunakannya untuk melakukan transaksi di merchant yang ada. Untuk urusan membeli smartphone dengan mencicil, maka langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ajukan Pinjaman untuk Bangun Rumah, Syarat Mudah Pakai Kartu Kredit BRI
- Pilih barang yang Anda inginkan di merchant favoritmu, yang telah bekerjasama dengan Ceria
- Di halaman Pembayaran atau Payment, pilih CERIA
- Pilih jangka waktu pembayaran dan periksa kembali seluruh detail transaksi. Pastikan semuanya benar, kemudian klik Lanjutkan
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Anda
- Transaksi sukses dan Anda akan mendapatkan notifikasinya
Anda dapat dengan mudah melihat informasi lengkap pada situs resmi https://bri.co.id/web/ceria, terkait seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, bahkan hingga simulasi kredit, batas pinjaman, dan jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
2 Faktor yang Wajib Dimiliki Arema FC Jika Ingin Lepas dari Jerat Degradasi
-
Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, Caranya Mudah Banget
-
Syarat KUR BRI Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya!
-
Segera Amankan Tiket Championship Series, Bali United Fokus Benahi Tim Jelang Hadapi Bhayangkara
-
Ajukan Pinjaman untuk Bangun Rumah, Syarat Mudah Pakai Kartu Kredit BRI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali