Suara.com - Bayar pajak motor selama ini identik dengan ribet karena setiap pemilik kendaraan harus datang ke Samsat setempat. Bayangkan saja, pemilik kendaraan yang berjubel di setiap daerah pasti membuat pembayaran pajak mengular.
Namun, hal itu kini tak lagi berlaku. Cara bayar pajak motor lewat aplikasi BRImo bikin enggak ribet sekaligus tanpa perlu mengantre. Bahkan, pemilik kendaraan tak perlu lagi datang ke Samsat.
Sebelum membayar pajak melalui BRImo, pastikan dulu Anda mengantongi kode pembayaran yang bisa didapatkan lewat aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini berada di bawah naungan Korlantas Polri, yang berisi database kendaraan bermotor.
Aplikasi SIGNAL memanfaatkan database kendaraan bermotor milik Polri. Database ini terintegrasi dengan database Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.
Saat ini sudah terdapat 15 wilayah yang bisa menggunakan metode ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jambi,Bengkulu, Bali dan Kepulauan Riau.
Setelah memasang aplikasi SIGNAL di ponsel, pastikan Anda memperoleh kode bayar dengan langkah – langkah berikut.
1. Pastikan telah memiliki akun SIGNAL dan instal aplikasinya.
2. Daftarkan kendaraan jika belum terdaftar.
3. Dapatkan kode pembayaran pada SIGNAL dan bayar melalui BRImo.
Baca Juga: Mengajukan Pinjaman BRI untuk Mulai Usaha Online? Bisa Banget, Ini Caranya
Setelah mendapatkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL, kini giliran untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kamu melalui aplikasi BRImo.
Cara Bayar Melalui BRImo:
Ikuti langkah-langkah ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo:
1. Login BRImo.
2. Pilih menu Tagihan kemudian Signal.
3. Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran yang didapat dari aplikasi SIGNAL.
Berita Terkait
-
2 Faktor yang Wajib Dimiliki Arema FC Jika Ingin Lepas dari Jerat Degradasi
-
Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, Caranya Mudah Banget
-
Syarat KUR BRI Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya!
-
Segera Amankan Tiket Championship Series, Bali United Fokus Benahi Tim Jelang Hadapi Bhayangkara
-
Ajukan Pinjaman untuk Bangun Rumah, Syarat Mudah Pakai Kartu Kredit BRI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!