Suara.com - Bayar pajak motor selama ini identik dengan ribet karena setiap pemilik kendaraan harus datang ke Samsat setempat. Bayangkan saja, pemilik kendaraan yang berjubel di setiap daerah pasti membuat pembayaran pajak mengular.
Namun, hal itu kini tak lagi berlaku. Cara bayar pajak motor lewat aplikasi BRImo bikin enggak ribet sekaligus tanpa perlu mengantre. Bahkan, pemilik kendaraan tak perlu lagi datang ke Samsat.
Sebelum membayar pajak melalui BRImo, pastikan dulu Anda mengantongi kode pembayaran yang bisa didapatkan lewat aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini berada di bawah naungan Korlantas Polri, yang berisi database kendaraan bermotor.
Aplikasi SIGNAL memanfaatkan database kendaraan bermotor milik Polri. Database ini terintegrasi dengan database Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.
Saat ini sudah terdapat 15 wilayah yang bisa menggunakan metode ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jambi,Bengkulu, Bali dan Kepulauan Riau.
Setelah memasang aplikasi SIGNAL di ponsel, pastikan Anda memperoleh kode bayar dengan langkah – langkah berikut.
1. Pastikan telah memiliki akun SIGNAL dan instal aplikasinya.
2. Daftarkan kendaraan jika belum terdaftar.
3. Dapatkan kode pembayaran pada SIGNAL dan bayar melalui BRImo.
Baca Juga: Mengajukan Pinjaman BRI untuk Mulai Usaha Online? Bisa Banget, Ini Caranya
Setelah mendapatkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL, kini giliran untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kamu melalui aplikasi BRImo.
Cara Bayar Melalui BRImo:
Ikuti langkah-langkah ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo:
1. Login BRImo.
2. Pilih menu Tagihan kemudian Signal.
3. Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran yang didapat dari aplikasi SIGNAL.
Berita Terkait
-
2 Faktor yang Wajib Dimiliki Arema FC Jika Ingin Lepas dari Jerat Degradasi
-
Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, Caranya Mudah Banget
-
Syarat KUR BRI Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasannya!
-
Segera Amankan Tiket Championship Series, Bali United Fokus Benahi Tim Jelang Hadapi Bhayangkara
-
Ajukan Pinjaman untuk Bangun Rumah, Syarat Mudah Pakai Kartu Kredit BRI
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan