4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Bebas biaya administrasi dan provisi
Setelah anda memenuhi syarat dan ketentuan pinjaman KUR BRI di atas, maka langkah selanjutnya anda bisa mengajukan pinjaman dengan langkah – langkah sebagai berikut.
1. Buka laman situs kur.bri.co.id,
2. Pilih ‘Ajukan Pinjaman’,
3. Klik ‘Daftar disini’ jika belum memiliki akun dan ikuti prosesnya hingga mendapatkan e-mail verifikasi.
Baca Juga: BRI dan PNM Berdayakan Perempuan Pamekasan Lewat AgenBriLink Mekaar
4. Kalau kamu sudah terdaftar, silahkan masuk menggunakan e-mail dan password terdaftar.
5. Klik tombol ‘Ajukan Pinjaman KUR’,
6. Baca halaman ketentuan dan syarat, lalu klik ‘Saya adalah nasabah BRI’, ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’, dan ‘I’m not a Robot’.
7. Nantinya, kamu akan diminta mengisi informasi data diri secara lengkap dan benar.
8. Kamu juga diharuskan mengunggah syarat-syarat yang sudah disediakan, jadi jangan lupa untuk scan dan menyimpannya dalam bentuk PDF.
9. Klik ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman.
10. Isi data berupa nominal dan tenor yang diajukan.
11. Klik hitung angsuran untuk melihat ilustrasi angsuran yang diajukan.
12. Klik ‘Ajukan Pinjaman’.
13. Selanjutnya kamu hanya tinggal menunggu hingga muncul halaman yang berisi informasi persetujuan pinjaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Breaking News! Hasil Borneo FC vs PSM: Juku Eja Gagal Menang
-
Dari Audit Rutin Hingga Edukasi Nasabah, Ini Komitmen Kuat BRI Jaga Ketahanan Siber
-
BRI & LPEI Siapkan Platform untuk UMKM Indonesia Menuju Pasar Dunia
-
Breaking News! Hasil Babak I Borneo FC vs PSM: Latyr Fall Bawa Juku Eja Memimpin
-
BRI dan PNM Berdayakan Perempuan Pamekasan Lewat AgenBriLink Mekaar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak