Bri / News
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:06 WIB
Ilustrasi [Envato]

2. Menjaga stabilitas keuangan. Dana pensiun diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan mencegah terjadinya kesulitan finansial di masa pensiun.

3. Mewujudkan tujuan keuangan. Dana pensiun juga dapat digunakan untuk mewujudkan tujuan keuangan, seperti membeli rumah, menyekolahkan anak, atau berwisata.

Lembaga Keuangan Pengelola Dana Pensiun

Buat membantu masyarakat mempersiapkan dana pensiun, pemerintah telah membentuk lembaga keuangan. Sebutannya: Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). DPLK adalah badan hukum yang mengelola dana pensiun yang berasal dari iuran peserta. DPLK dikelola oleh perusahaan asuransi jiwa atau bank umum. Salah satunya adalah BRI sebagai bank umum yang menjadi penyelenggara program pensiun tersebut. Yakni dengan nama BRI Future Investment atau BRIFINE.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More