3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
5. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Bebas biaya administrasi dan provisi
Setelah anda memenuhi syarat dan ketentuan pinjaman KUR BRI di atas, maka langkah selanjutnya anda bisa mengajukan pinjaman dengan langkah – langkah sebagai berikut.
1. Buka laman situs kur.bri.co.id,
2. Pilih ‘Ajukan Pinjaman’,
Baca Juga: Kode Transfer BRI ke OVO, Lengkap dengan Tata Cara Mengirimnya
3. Klik ‘Daftar disini’ jika belum memiliki akun dan ikuti prosesnya hingga mendapatkan e-mail verifikasi.
4. Kalau kamu sudah terdaftar, silahkan masuk menggunakan e-mail dan password terdaftar.
5. Klik tombol ‘Ajukan Pinjaman KUR’,
6. Baca halaman ketentuan dan syarat, lalu klik ‘Saya adalah nasabah BRI’, ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’, dan ‘I’m not a Robot’.
7. Nantinya, kamu akan diminta mengisi informasi data diri secara lengkap dan benar.
8. Kamu juga diharuskan mengunggah syarat-syarat yang sudah disediakan, jadi jangan lupa untuk scan dan menyimpannya dalam bentuk PDF.
9. Klik ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman.
10. Isi data berupa nominal dan tenor yang diajukan.
11. Klik hitung angsuran untuk melihat ilustrasi angsuran yang diajukan.
12. Klik ‘Ajukan Pinjaman’.
13. Selanjutnya kamu hanya tinggal menunggu hingga muncul halaman yang berisi informasi persetujuan pinjaman.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?