Suara.com - Anda sedang memikirkan ingin memperoleh penghasilan tambahan? Menjadi agen BRILink bisa menjadi alternatif. Syarat jadi AgenBRILink yang mudah dan bisa dikerjakan hanya dari rumah membuat masyarakat berpotensi mengeruk penghasilan tambahan lewat program ini, khususnya para ibu rumah tangga.
AgenBRIlink merupakan perluasan layanan dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee. Melalui AgenBRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BANK BRI.
Layanan di AgenBRIlink sama seperti di kantor-kantor cabang BRI, salah satunya adalah meminjam uang. Peminjaman ini dilakukan melalui pembiayaan Ultra Mikro yang merupakan bantuan sosial untuk kemandirian usaha dengan sasaran usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum difasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan maksimal pinjaman Rp10 juta. Calon Debitur Kredit Ultra Mikro wajib memiliki rekening Tabunganku BSA.
Layanan ini membuat BRIlink menjadi usaha yang cukup menjanjikan bagi masyarakat kelas menengah. Selain menjadi agen layanan BRI, masyarakat yang membuka BRIlink juga bisa memperoleh penghasilan tambahan. Jika anda tertarik, berikut adalah syarat-syarat menjadi agen BRIlink.
1. WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
Baca Juga: Gegara Izin Tidak Keluar, PSIS Semarang Jamu Persebaya Surabaya di Bali
Dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi AgenBRILink:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!