Suara.com - Mau dapat bonus kuota Smartfren atau XLSmart hingga 10 GB? Beli pulsanya pakai BRImo aja. Yuk simak syarat dan ketentuannya:
1. Pulsa dengan denom 150 ribu - 299 ribu mendapatkan bonus kuota 3 GB
2. Pulsa dengan denom 300 ribu - 499 ribu mendapatkan bonus kuota 5 GB
3. Pulsa dengan denom >500 ribu ke atas mendapatkan bonus kuota 10 GB
Ikuti langkah mudah ini untuk top up pulsa di BRImo:
1. Buka aplikasi BRImo dan pilih menu "Top Up"
2. Selanjutnya, klik "Pulsa/Data", masukkan nomor Smartfren kamu dan pilih nominal pulsa
3. Klik "Beli" dan konfirmasi transaksi dengan PIN
4. Selamat! Transaksi kamu berhasil
Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Jumbo, Bukti Nyata Fundamental Kokoh!
Promo berlangsung hingga 30 April 2024. Dengan Syarat dan Ketentuan:
1. Bonus adalah kuota 24 jam dengan masa aktif selama 7 hari
2. Tidak ada Batasan untuk pelanggan menerima kuota bonus / benefit lainnya
3. Kuota bonus tidak dapat digabungkan dengan bonus lainnya
4. Kuota bonus akan dikirimkan secara otomatis ke pelanggan setelah transaksi berhasil dilakukan
5. Kuota bonus akan digunakan terlebih dahulu sebelum kuota utama
6. Kuota bonus bisa di cek di aplikasi MySF
Smartfren punya banyak jenis kuota buat Anda yang menginginkan internet serba cepat. Bagi pemakai e-sim, Anda bisa membeli kuota minimal 13 GB untuk 30 hari dengan harga Rp25.000. Kuota 100 GB pun bisa didapatkan dengan harga Rp100.000 saja. Sementara itu, bagi pemakai SIM card biasa, kuota bisa didapatkan mulai 61 GB dengan harga Rp44.000.
Tidak hanya menawarkan produk – produk menarik, Smartfren juga mendukung program pemerintah agar pengguna ponsel beralih ke e-sim. Penggunaan e-sim baru-baru ini didorong langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menkomdigi Meutya Hafid secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan teknologi e-sim.
Aturan ini menjadi payung hukum pertama yang mendorong masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik ke e-sim, teknologi terbaru yang lebih praktis dan aman.
“Per hari ini sudah kita keluarkan Permen 7 tahun 2025, jadi sudah ada payung hukum untuk melakukan e-sim. Kita tahu bahwa belum semua ponsel di Indonesia bisa melakukan itu, tapi bagi yang sudah bisa HP-nya kita dorong untuk melakukan migrasi ke e-sim,” ujar Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-sim dan Pemutakhiran Data di Jakarta, Jumat (11/4).
Cara aktivasi
Sebelum menggunakan dan mengaktifkan e-sim, pengguna harus memastikan bahwa ponsel yang dimiliki mendukung penggunaan e-sim dan IMEI sudah terdaftar di Kemenperin. Beberapa perangkat yang telah mendukung adalah iPhone seri XS ke atas dan beberapa Android versi terbaru, khususnya model flagship.
Ponsel baru
1. Beli e-sim di aplikasi mySF atau smartfren.com (biasanya diberikan dalam bentuk kode QR).
2. Lakukan Registrasi (persiapkan nomor KTP dan nomor KK)
3. Lakukan Aktivasi dengan cara Masuk ke Pengaturan di HP Anda.
4. Pilih opsi seperti “Tambahkan e-sim” atau “Pindai Kode QR”.
5. Pindai kode QR yang diberikan melalui email
6. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan aktivasi.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (embedded Subscriber Identity Module/e-sim) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 10 April 2025 disebut menjadi dasar hukum pemanfaatan teknologi e-sim di Indonesia.
Hal tersebut dipandang sebagai langkah penting dalam mendukung keamanan data, efisiensi industri telekomunikasi, serta pengembangan ekosistem Internet of Things (IoT) dan komunikasi antar mesin (machine to machine).
Sebagaimana dalam Pasal 2 Permenkomdigi No. 7/2025 tersebut diterangkan bahwa penyelenggara telekomunikasi yang memanfaatkan teknologi e-sim yakni operator seluler (opsel) atau penyelenggaraan jaringan yang melayani telekomunikasi bergerak melalui satelit.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Promo Kartu Kredit BRI di Traveloka EPIC Sale, Wujudkan Liburan Murah Meriah!
-
3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
-
KUR BRI Rp100 Juta Angsuran Berapa, Cek Bunga dan Keuntungannya di SinI!
-
BRI-MI Perkuat Sinergi dengan Mitra di Tengah Kompetisi Pasar Modal yang Ketat
-
Baru Cetak Satu Gol, Ini Statistik Gervane Kastaneer di Persib dan Klub Sebelumnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Cara Mencetak Kartu ATM BRI Setelah Daftar Online via BRImo
-
Kelola Bisnis Tanpa Beban, Cek Biaya Admin Qlola BRI Terbaru
-
Dompet Tertinggal? Tenang, Begini Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM
-
Perjalanan Dessa BRILiaN Pajambon Sukses Integrasikan Pertanian dan Wisata
-
Panduan Lengkap Pendaftaran QLola BRI melalui BRImo dan Kantor Cabang
-
BRI Konsisten Perkuat Operasional Perbankan Hijau dan Tekan Emisi Karbon
-
Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
-
Rahasia UMKM Candyco 'Naik Kelas' Berkat Dukungan Ekosistem Digital BRI
-
Modus Phishing Tiru Web Asli, BRI Perketat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah
-
Cara Beli Obat Lewat Aplikasi BRImo, Tidak Perlu Ke Luar Rumah!