Suara.com - Memiliki modal yang cukup adalah kunci utama bagi setiap pelaku UMKM yang ingin menaikkan skala bisnisnya. Terlebih setelah hari raya lebaran, di mana momen ini cukup menarik guna mengembangkan usaha lebih besar.
Salah satu solusi pembiayaan yang paling populer di Indonesia adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI. Bagi Anda yang membutuhkan suntikan dana hingga Rp100 juta, kategori yang tepat untuk diikuti adalah KUR Kecil BRI.
Program ini menawarkan bunga yang rendah karena disubsidi oleh pemerintah, sehingga tidak memberatkan cicilan bulanan pelaku usaha.
Namun, sebelum melangkah ke kantor cabang terdekat, pastikan Anda memahami persyaratan terbaru agar proses pengajuan berjalan lancar.
Kriteria Calon Debitur KUR Kecil BRI
Bank BRI menetapkan standar tertentu untuk memastikan bantuan modal ini jatuh ke tangan yang tepat. Berikut adalah kriteria utama yang harus dipenuhi oleh calon peminjam:
1. Memiliki Usaha yang Produktif dan Layak
Usaha Anda harus benar-benar berjalan dan menghasilkan keuntungan (produktif). Selain itu, usaha tersebut harus dinilai "layak" dalam artian memiliki prospek kedepan untuk berkembang dan mampu membayar cicilan.
2. Riwayat Kredit yang Bersih
Baca Juga: Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
Calon debitur tidak diperbolehkan sedang menerima kredit modal kerja atau investasi dari perbankan lain.
Namun, ada pengecualian untuk kredit konsumtif seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau Kartu Kredit.
Jika Anda memiliki cicilan motor atau rumah, Anda tetap bisa mengajukan KUR selama pembayaran tersebut lancar.
3. Waktu Operasional Usaha
Bank memerlukan bukti bahwa bisnis Anda bukan sekadar rencana. Oleh karena itu, syarat mutlaknya adalah usaha telah beroperasi secara aktif minimal selama 6 bulan.
4. Legalitas Usaha yang Lengkap
Berita Terkait
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Menhub Resmi Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Operasi Berlaku Hingga 30 Maret
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing untuk Lebaran, Hasil Makeup Tampak Flawless
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat
-
3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin
-
JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate
-
Kenapa Arab Saudi Akhirnya Terlibat Perang di Timur Tengah?
-
Rekor 5 Kali Beruntun! Jawa Tengah Kembali Dominasi Kejurnas Panahan Junior 2026