Bri / News
Minggu, 10 Mei 2026 | 17:49 WIB
Ilustrasi Uang (pixabay)

Suara.com - Di tengah dinamika ekonomi global, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih instrumen investasi yang tidak hanya memberikan keuntungan, tetapi juga menjamin keamanan modal.

Salah satu instrumen yang sedang menjadi sorotan adalah Sukuk Tabungan seri ST016. Sebagai bagian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), ST016 hadir sebagai solusi investasi syariah yang inklusif bagi seluruh Warga Negara Indonesia.

Artikel ini akan mengupas tuntas struktur produk ST016, mulai dari jadwal penawaran hingga berbagai keuntungan yang bisa Anda dapatkan.

Apa Itu Sukuk Tabungan ST016?

Sukuk Tabungan (ST) adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia kepada individu WNI.

Berbeda dengan saham, ST tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable). Namun, investor diberikan fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal sebelum masa jatuh tempo sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada periode kali ini, pemerintah menawarkan dua pilihan jangka waktu, yaitu ST016T2 (tenor 2 tahun) dan ST016T4 (tenor 4 tahun). Penawaran resmi dibuka mulai 08 Mei 2026 hingga 03 Juni 2026.

Tanggal Penting

Penetapan Penjualan: 08 Juni 2026.

Baca Juga: BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Settlement: 10 Juni 2026.

Pembayaran Kupon: Tanggal 10 setiap bulannya (dimulai 10 Juli 2026).

Mengenal Fitur Floating with Floor

Salah satu daya tarik utama ST016 adalah tingkat imbalan yang bersifat Floating with Floor (Mengambang dengan Batas Bawah).

Artinya, besaran kupon akan mengikuti kenaikan suku bunga acuan (BI Rate). Jika suku bunga naik, kupon Anda ikut naik.

Namun, jika suku bunga turun, kupon Anda tidak akan turun lebih rendah dari batas minimal yang telah ditetapkan (6,05% untuk T2 dan 6,25% untuk T4). Ini memberikan perlindungan maksimal bagi nilai investasi Anda.

Load More