SuaraCianjur.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan bakal ada dua kelompok tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal itu diungkap ICW menjelang penetapan tersangka baru yang bakal diumukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sore ini.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut kelompok pertama yakni mereka yang menjadi eksekutor pembunuhan. Mereka bakal terjerat pasal 338 tentang Pembunuhan. Kemudian pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
"Sudah pasti ada dua kelompok, satu kelompok yang terlibat pembunuhan terhadap Brigadir J, itu sudah pasti,” kata Sugeng kepada Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Kemudian, kelompok kedua adalah mereka yang sudah melakukan perusakan terhadap tempat kejadian perkara (TKP).
“Yang merusak TKP, dan menghilangkan barbuk itu bisa dikenakan pasal 221, dan 223 KUHP itu bisa,” ungkapnya.
ICW sebelumnya mendesak agar Kapolri segera menetapkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“IPW mendorong Polri segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada Suara.com, Senin.
Sugeng menilai jika sore nanti Listyo Sigit ingin menetapakan seorang tersangka baru yang dipimpin langsung olehnya, maka orang tersebut berpangkat tinggi dan bukan orang sembarangan.
Tidak mungkin, lanjut Sugeng, seorang Jenderal bintang 4 mengumumkan penetapan anggotanya yang hanya berpangkt Brigadir.
Baca Juga: Gabung AS Trencin, Agen Klaim Witan Sulaeman Berada di Klub yang Tepat
“Menurut saya, ini yang akan ditetapkan adalah orang yang penting. Gak mungkin anggotanya yang pangkatnya bawah,” kata Sugeng.
“Kapolri masa mau menetapkan sekelas Brigadir, pak Kapolri pasti bakal menetpkan Ferdy Sambo,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL