/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto Istimewa) (ANTARA/Feru Lantara)

SuaraCianjur.Id,- Isu ancaman pembunuhan yang diceritakan oleh Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada kepada kekasihnya, menjadi salah satu poin pemeriksaan Komnas HAM terhadap Irjen Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hal tersebut terkonfirmasi benar adanya. Choirul turut ditemani dua koleganya, Ahmad Taufan Damanik selaku ketua dan Beka Ulung Hapsara selaku komisoner.

"Beberapa waktu lalu kami dalami soal ini, khususnya percakapan Yosua dengan Vera yang ada ancaman. Ini juga terkonfirmasi," ujar Anam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022), dikutip dari Suara.com. 

Ada ancaman pembunuhan

Brigadir J disebut telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 dan sempat curhat hingga menangis karena ketakutan. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir diterima satu hari sebelum kematiannya, pada tanggal 7 Juli 2022.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022) lalu. 

Menurut penuturan Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita, terkait adanya ancaman ini. Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," katanya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Akui Dialah Aktor Utama Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas

Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua. Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.

"Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.

Load More