/
Senin, 15 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Polda Jabar ungkap penipuan bermodus kenaikan tarif transfer Bank BRI melalui aplikasi BRImo palsu (suara cianjur)

"Ketiga tersangka terncam hukuman paling lama enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliiar," pungkasnya.

Load More