SuaraCianjur.id- Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat (19/8) pekan kemarin. Itsus memeriksa Hengki atas dugaan dirinya yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Soal kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Barusan info dari Itsus, betul sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan Senin (22/8/2022), seperti dikutip dari Suara.com.
Dedi sejauh ini belum dapat menjelaskan secara detail, soal hasil pemeriksaan Hengki. Tim Itsus Polri telah meminta keterangan dari Hengki. "Keterangan saja," singkat Dedi.
Diberitakan sebelumnya, tujuh anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran kode etik, dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut, tujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut yakni empat orang berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.
Secara keseluruhan terdapat 83 polisi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebanyak 35 diantaranya diduga melanggar etik.
Sementara itu, hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan dan akan diumumkan oleh Tim Forensik. Hasil laporan itu akan diserahkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), ke penyidik Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica