/
Senin, 22 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Dokter Forensik Independen mengumumkan hasi autopsi ulang jenazah Brigadir J. (Suara.com/Yaumal) (FOTO ISTIMEWA)

SuaraCianjur.id- Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyatakan tidak menemukan adanya perbuatan pencabutan kuku Brigadir J .

"Tidak, tidak, kuku dicabut tidak sama sekali," tegas Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Menurutnya dalam proses autopsi ulang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebaik dan secermat mungkin terhadap jenazah Brigadir J. Mereka mengedepankan keilmuan forensik.

"Sebaik-baiknya dengan semua pemeriksaan yang kita miliki, baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikroskopik," kata dia.

Ade juga turut mengatakan dari seluruh hasil ekshumasi telah di serahkan kepada Bareskrim Polri.

"Hingga semuanya tadi kita sudah sampaikan di dokumennya, kita berikan kepada Bareskrim dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada di mana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," jelasnya.

Pernyataan soal kuku dicabut;, membantah keterangan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.

Dirinya menyebut kalau luka itu akibat tersambar peluru tembakan. Dijelaskannya luka itu berada di jari kelingking dan jari manis di tangan kiri.

"Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Tim Ganda Putra di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2022 Dapat Bye, Langsung Lolos ke Babak Lanjutan

"Ada dua, di jari kelingking sama jari manis kiri," tambahnya.

Load More