SuaraCianjur.id- Persib Bandung dijatuhi sanksi denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ilah dari oknum suporter yang menyalakan flare, ketika laga kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, (19/8) pekan lalu.
Salinan keputusan itu menyebut kalau Persib Bandung dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, karena menyalakan flare dalam jumlah yang cukup banyak. Itu dilakukan oleh oknum bobotoh yang berada di tribun Barat sisi Utara.
Persib Bandung harus terkena denda sebesar Rp200 juta berdasarkan Pas 70 Ayat satu, Ayat empat, dan Lampiran satu Nomor lima Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," begitu bunyi keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.
Dengan sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI,maka ini adalah kedua kalinya Persib melakukan pelanggaran Kode Disiplin serupa, yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter.
Persib Bandung juga sudah didenda Rp200 juta ketika melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi (24/7).
Jika ditotal maka Persib sudah terken denda sebesar Rp400 juta akibat ulah oknum bobotoh yang tidak dewasa.
Panitia Pelaksana PSS Sleman menyesalkan, tindakan beberapa suporter Persib Bandung karena menyalakan flare saat menjadi tamu di Sleman. Pihaknya mengaku telah mengamankan sejumlah flare dari setiap tangan suporter ketika akan masuk ke dalam Stadion Maguwohajro.
Mereka pun tak mengerti bahkan tidak mengetahui bagaimana oknum suporter bisa menyelundupkan flare ke dalam stadion.
Baca Juga: Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu
"Untuk penyitaan sendiri kami dari Panpel tentu sudah melakukan. Ada belasan flare yang juga berhasil kami sita. Namun, pada akhirnya kami tidak tahu bagaimana mereka bisa memasukkan flare ke dalam stadion," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Menyelami Metafisika Jawa dan Ilmu Kanuragan dalam Novel Epik Candi Murca: Ken Dedes
-
Yuk Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel di Car Free Night Palembang, Transaksi Lebih Hemat
-
4 Face Mist Sunflower Oil, Rahasia Makeup Anti-Luntur dan Kulit Glowing
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Harga Plastik Es Cekek Mahal? Ini Rekomendasi Tumbler Kece Harga Ciamik
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Sinopsis Erica, Film Horor Jepang Terbaru Mochizuki Ayumu dan Hayashi Meari
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Cuan di Balik Cerobong Asap: Bagaimana Program MBG Menghidupkan Kembali Bengkel Las Tua di Sukoharjo