SuaraCianjur.id- Sidang lanjutan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyeret nama dari Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin masihterus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (29/8/2022).
Agenda kali ini masih mendengarkan keterangan dari para saksi ahli. Hal ini akan menarik, lantaran hingga kini jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih kesulitan menggali unsur motif maupun unsur perintah suap yang berkaitan dengan Ade Yasin.
Keterangan dari para saksi ahli ini menghadirkan para praktisi keuangan di lingkungan pemerintahan. Tim JPU KPK menghadirkan seorang ahli, bernama Wiryawan Chandra, seorang dosen pengajar hukum administrasi negara, di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Ia Wiryawan dihadirkan sebagai saksi secara daring, sementara kuasa hukum Ade Yasin menghadirkan saksi ahli bernama Arsan Latif, seorang Inspektur IV Itjen Kemendagri. Arsan sendiri dihadirkan langsung dalam persidangan di Ruang Sidang IV R Soebekti
Keterangan dari para saksi ahli ini akan banyak diperlukan, terutama dalam merangkai dakwaan terhadap Bupati Ade Yasin. Termasuk dalam menyusun unsur motif dan adanya perintah langsung dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Dari 39 saksi yang dihadirkan belum ada satupun yang bisa meyakinkan soal adanya unsur motif Ade Yasin terlibat dalam kasus suap ini.
Dalam dakwaan Jaksa KPK menjelaskan, motif suap untuk mendapatkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD, sehingga bisa mendapatkan jatah dana tambahan Dana Insentif Daerah (DID).
Hanya saja tuduhan itu sempat dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Burhanudin yang hadir sebagai saksi. Dirinya Iamenyatakan jika status laporan keuangan selama ini tidak mempengaruhi besaran DID.
Selain itu dari 39 saksi yang sudah diperiksa juga belum mengindikasikan perintah Bupati Ade Yasin untuk melakukan suap.
Baca Juga: Kebakaran Melahap 40 Rumah di Jatinegara, PLN Duga Overload Listrik
"Tidak ada, selama ini mengalir saja, tidak ada kaitan status WTP dengan dana DID," katanya.
Malahan yang terungkap, justru adalah tindakan oknum auditor BPK aktif meminta sejumlah nominal kepada satuan kerja, rekanan Pemkab Bogor. MEreka memanfaatkan oknum ASN Pemkab Bogor.
Dalam persidangan lalu, salah satu tersangka auditor BPK Anthon Merdiansyah membantah adanya pengkondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan terdakwa Ade Yasin
Di depan majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, ia mengaku sempat bertemu dengan Ade Yasin medio Oktober 2021. Hal itu disebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP, namun soal hal lain.
“Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan Covud, sifatnya umum-umum saja,” katanya dalam sidang, Rabu (24/8) pekan lalu.
Anthon yang menjabat penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor itu menegaskan, dirinya tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai Pemkab Bogor maupun bupati.
Berita Terkait
-
KPK Dorong Kejagung Periksa Koruptor Sawit Surya Darmadi
-
Tersangka Auditor BPK ke Mengaku di Hadapan Majelis Hakim Tidak Ada Pengkondisian dengan Ade Yasin
-
Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK
-
Terdakwa Kasus Suap Mengaku Tak Pernah Ada Perintah dari Ade Yasin untuk Urus BPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Final Liga Conference: Misi Oliver Glasner Cetak Sejarah Buat Crystal Palace
-
Ulasan Alien: Romulus, Hadirkan Klimaks Gravitasi Nol yang Penuh Adrenalin!
-
Menag: Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Barcelona Incar Neymar Baru dari Brasil, Bocah 16 Tahun Dibanderol Rp350 Miliar
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Liverpool Cuci Gudang: Virgil van Dijk Out, Bek Rp1 Triliun In
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat