SuaraCianjur.id- Sidang lanjutan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyeret nama dari Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin masihterus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (29/8/2022).
Agenda kali ini masih mendengarkan keterangan dari para saksi ahli. Hal ini akan menarik, lantaran hingga kini jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih kesulitan menggali unsur motif maupun unsur perintah suap yang berkaitan dengan Ade Yasin.
Keterangan dari para saksi ahli ini menghadirkan para praktisi keuangan di lingkungan pemerintahan. Tim JPU KPK menghadirkan seorang ahli, bernama Wiryawan Chandra, seorang dosen pengajar hukum administrasi negara, di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Ia Wiryawan dihadirkan sebagai saksi secara daring, sementara kuasa hukum Ade Yasin menghadirkan saksi ahli bernama Arsan Latif, seorang Inspektur IV Itjen Kemendagri. Arsan sendiri dihadirkan langsung dalam persidangan di Ruang Sidang IV R Soebekti
Keterangan dari para saksi ahli ini akan banyak diperlukan, terutama dalam merangkai dakwaan terhadap Bupati Ade Yasin. Termasuk dalam menyusun unsur motif dan adanya perintah langsung dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.
Dari 39 saksi yang dihadirkan belum ada satupun yang bisa meyakinkan soal adanya unsur motif Ade Yasin terlibat dalam kasus suap ini.
Dalam dakwaan Jaksa KPK menjelaskan, motif suap untuk mendapatkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD, sehingga bisa mendapatkan jatah dana tambahan Dana Insentif Daerah (DID).
Hanya saja tuduhan itu sempat dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Burhanudin yang hadir sebagai saksi. Dirinya Iamenyatakan jika status laporan keuangan selama ini tidak mempengaruhi besaran DID.
Selain itu dari 39 saksi yang sudah diperiksa juga belum mengindikasikan perintah Bupati Ade Yasin untuk melakukan suap.
Baca Juga: Kebakaran Melahap 40 Rumah di Jatinegara, PLN Duga Overload Listrik
"Tidak ada, selama ini mengalir saja, tidak ada kaitan status WTP dengan dana DID," katanya.
Malahan yang terungkap, justru adalah tindakan oknum auditor BPK aktif meminta sejumlah nominal kepada satuan kerja, rekanan Pemkab Bogor. MEreka memanfaatkan oknum ASN Pemkab Bogor.
Dalam persidangan lalu, salah satu tersangka auditor BPK Anthon Merdiansyah membantah adanya pengkondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan terdakwa Ade Yasin
Di depan majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, ia mengaku sempat bertemu dengan Ade Yasin medio Oktober 2021. Hal itu disebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP, namun soal hal lain.
“Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan Covud, sifatnya umum-umum saja,” katanya dalam sidang, Rabu (24/8) pekan lalu.
Anthon yang menjabat penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor itu menegaskan, dirinya tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai Pemkab Bogor maupun bupati.
Berita Terkait
-
KPK Dorong Kejagung Periksa Koruptor Sawit Surya Darmadi
-
Tersangka Auditor BPK ke Mengaku di Hadapan Majelis Hakim Tidak Ada Pengkondisian dengan Ade Yasin
-
Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Dakwaan KPK Lemah di Kasus Dugaan Suap Auditor BPK
-
Terdakwa Kasus Suap Mengaku Tak Pernah Ada Perintah dari Ade Yasin untuk Urus BPK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir