SuaraCianjur.id- Enam perwira kepolisian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara menghalangi penyidikan perkara Brigadir J atau "obstruction of justice". Penetapan tersangka itu dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Enam anggota Polri yang ditetapkan tersangka, itu adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
Secara paralel penyidikan kasus pelanggaran pidana "obstruction of justice" telah berjalan dan enam tersangka telah menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Ya sudah masuk ranah sidik dan secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan,” terang Dedi.
Hari ini Sidang KKEP menyidang Kompol Chuk Putranto. Ia disidang etik karena tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J. “Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik,” ujar Dedi.
Keenam perwira tersebut disangkakan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Berita sebelumnya, pada hari Jumat (19/8) Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edu Suhari meyampaikan, enam anggota Polri itu terlibat menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") dalam perkara pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Sebanyak 16 saksi dikatakan terkait dengan perkara menghilangkan dan memindahkan, serta mentransmisikan rekaman CCTV sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya, sesuai Laporan Polisi Nomor LP: A/0446/VIII/2022 Dittipisiber Bareskrim Polri, tanggal 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Sepenting Apa Menjaga Penampilan Bagi Seorang Muslim? Simak Penjelasannya
“Dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 orang saksi saat ini, mungkin nanti bisa berkembang,” kata Asep.
Dalam perkara ini, pihaknya membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi. Termasuk dari enam perwira Polri tersebut.
Klaster pertama adalah warga Kompleks Duren Tiga, sebanyak tiga saksi inisial SN, M, dan AZ.
Klaster kedua yang melakukan pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa ada empat orang yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.
“Klaster yang ketiga adalah yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” beber Asep.
Klaster keempat, perannya menyuruh melakukan soal memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Klaster kelima ada empat orang yang diperiksa yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tetapkan Enam Perwira Sebagai Tersangka Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J
-
Ada Temuan Isu Extrajudicial Killing di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Komnas HAM
-
Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?
-
Ada Obrolan Antara Ferdy dan Putri saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Komnas HAM
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral