SuaraCianjur.id- Latar belakang Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J, diduga akibat jika ajudannya itu melakukan hal tak senonoh terhadap Putri Candrawathi, sehingga melukai harkat dan martabatnya. Itulah yang diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyebut hal itu berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," beber Anam dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.
Anam menyebut jika pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, telah masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
"Extra Judicial Killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di lokasi Rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," jelas Anam.
Sementara itu, untuk jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J belum terjawab Komnas HAM. Namun berdasarkan isu yang merebak, jika Ferdy Sambo disebut-sebut turut ikut dalam menembak ajudannya sendiri.
"Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan, yaitu adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata Anam.
Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, menyampaikan ada dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tegas menghabisi nyawa Brigadir J.
Pertama dugaan pelecehan seksual dan kedua dugaan perselingkuhan. "Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8) lalu.
Baca Juga: Foto Jasad Brigadir J Dibeberkan Komnas HAM: Ini yang Kami Dapatkan
Namun Kapolri mengatakan untuk motif secara detail akan diungkapkan dalam proses persidangan nanti.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Listyo.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
IHSG Tertekan, Rp1,2 T Uang Asing Kabur: Ini Saham-saham Paling Banyak Dilego
-
Gen Z Ramai Pakai Fintech, Tapi Minim Literasi
-
Barcelona Ubah Total Rencana Transfer Rashford, Manchester United Dibuat Kaget
-
Resmi! Gen V Batal Lanjut Season 3 dan Rampung di Season 2
-
Krisis Timur Tengah Alihkan Fokus AS, Dominasi Cina di Laut Cina Selatan Kian Mengancam
-
FIFA Guyur Rp14 Triliun untuk Piala Dunia 2026, Negara Peserta Ketiban Durian Runtuh
-
Indonesian Bounce Music Naik Kelas, Primaria Fest 2026 Jadi Panggung Perayaan Generasi Baru
-
Beda Outfit Mulan Jameela di Nikahan Al Ghazali dan El Rumi, Dikritik Gagal Upgrade
-
Banyak Aduan soal Anggaran, Pengelolaan APBD Kaltim Dikawal Khusus Kemendagri
-
Acer Predator Helios Neo 16S AI Diperkenalkan, Laptop Gaming Tipis RTX 5060 untuk Gamer dan Kreator