SuaraCianjur.id- Latar belakang Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J, diduga akibat jika ajudannya itu melakukan hal tak senonoh terhadap Putri Candrawathi, sehingga melukai harkat dan martabatnya. Itulah yang diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menyebut hal itu berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," beber Anam dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.
Anam menyebut jika pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, telah masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
"Extra Judicial Killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di lokasi Rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," jelas Anam.
Sementara itu, untuk jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J belum terjawab Komnas HAM. Namun berdasarkan isu yang merebak, jika Ferdy Sambo disebut-sebut turut ikut dalam menembak ajudannya sendiri.
"Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan, yaitu adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata Anam.
Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, menyampaikan ada dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tegas menghabisi nyawa Brigadir J.
Pertama dugaan pelecehan seksual dan kedua dugaan perselingkuhan. "Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8) lalu.
Baca Juga: Foto Jasad Brigadir J Dibeberkan Komnas HAM: Ini yang Kami Dapatkan
Namun Kapolri mengatakan untuk motif secara detail akan diungkapkan dalam proses persidangan nanti.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Listyo.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Respons Berkelas Bek Persib Frans Putros soal Perang AS-Iran Untungkan Timnas Irak
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026