SuaraCianjur.id- Polri telah menyematkan status tersangka “obstruction of justice” kepada enam perwira polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nasib mereka di Polri terancam dalam belenggu hukuman akibat ulahnya yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Sebelumnya Polri telah melakukan sidang kode etik terhadap aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo. Sidang berlangsung pada hari Kamis (25/8) lalu.
Dalam keputusan sidang etik tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. Selain itu, Ferdy Sambo juga dikenakan sanksi etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative penempatan khusus selama 40 hari.
Selain Ferdy Sambo, ada empat orang lainnya yang telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
Sementara itu, ada juga enam tersangka yang terancam diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polri, akibat menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan sebagai mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria sebagai mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Selain itu ada nama Kompol Baiquni Wibowo sebagai mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dari enam tersangka “obstruction of justice” itu, sudah dua orang yaitu Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang menjalani sidang etik. Mereka telah diputuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Sebelumnya juga, Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi jenis sanksi yang dijatuhkan kepada enam perwira polisi tersebut. Beberapa sanksi itu adalah sanksi pidana dan pemecatan, sanksi etik berat atau kelembagaan dan sanksi etik ringan atau kepribadian.
Baca Juga: dr.Zaidul Akbar Jelaskan Ada Minuman Mujarab Atasi Asam Lambung saat Kambuh
Kini sisa empat tersangka “obstruction of justice” sedang menunggu nasib mereka di Polri apakah akan sama dengan Chuk dan Baiquni atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu
-
Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
-
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Silaturahmi Lebaran dan Budaya Gosip: Ketika Obrolan Hangat Berubah Arah
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan