SuaraCianjur.id- Polri telah menyematkan status tersangka “obstruction of justice” kepada enam perwira polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nasib mereka di Polri terancam dalam belenggu hukuman akibat ulahnya yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Sebelumnya Polri telah melakukan sidang kode etik terhadap aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo. Sidang berlangsung pada hari Kamis (25/8) lalu.
Dalam keputusan sidang etik tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. Selain itu, Ferdy Sambo juga dikenakan sanksi etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative penempatan khusus selama 40 hari.
Selain Ferdy Sambo, ada empat orang lainnya yang telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
Sementara itu, ada juga enam tersangka yang terancam diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polri, akibat menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan sebagai mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria sebagai mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Selain itu ada nama Kompol Baiquni Wibowo sebagai mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Dari enam tersangka “obstruction of justice” itu, sudah dua orang yaitu Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang menjalani sidang etik. Mereka telah diputuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Sebelumnya juga, Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi jenis sanksi yang dijatuhkan kepada enam perwira polisi tersebut. Beberapa sanksi itu adalah sanksi pidana dan pemecatan, sanksi etik berat atau kelembagaan dan sanksi etik ringan atau kepribadian.
Baca Juga: dr.Zaidul Akbar Jelaskan Ada Minuman Mujarab Atasi Asam Lambung saat Kambuh
Kini sisa empat tersangka “obstruction of justice” sedang menunggu nasib mereka di Polri apakah akan sama dengan Chuk dan Baiquni atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu
-
Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
-
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026: Luis Diaz Cetak Satu Gol dan Assist, Bawa Kolombia Hajar Uzbekistan
-
Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025
-
Paradoks Usia di Indonesia: Masuk SD Harus Tua, Cari Kerja Harus Muda
-
Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Kadisdik: Kami Kooperatif!
-
Film Anime Omnibus Grotesqqque dari CloverWorks Ungkap 35 Kontributor Musik
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko
-
Dihalangi Visa hingga Diusir: Mengapa Iran Jadi Korban Diskriminasi di Piala Dunia 2026?
-
MacBook Neo 2026 Resmi Hadir, Laptop Apple Murah dengan Layar Liquid Retina
-
Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat